
Stafsus Erick Bicara Soal Pertamax, Sinyal Izinkan Harga Naik

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) buka suara terkait isu harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi jenis bensin dengan nilai oktan (RON) 92 alias Pertamax yang dijual PT Pertamina (Persero).
Arya Sinulingga, Staf Khusus Menteri BUMN, mengatakan sudah saatnya harga jual bensin Pertamax dikaji ulang. Seperti diketahui, harga bensin Pertamax hingga saat ini masih dibanderol Rp 9.000 per liter, tidak naik sejak dua tahun lalu.
Sementara harga keekonomian Pertamax, menurut data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), kini telah mencapai Rp 14.526 per liter karena melonjaknya harga minyak mentah dunia, terutama sejak serangan Rusia ke Ukraina pada 24 Februari 2022 lalu.
Menurut Arya, perlu dikaji ulangnya harga jual Pertamax ini karena bensin ini sudah dikonsumsi oleh mobil mewah.
"Sudah saatnya dihitung ulang berapa harga yang layak yang diberikan Pertamina untuk harga Pertamax yang dikonsumsi oleh mobil-mobil mewah. Ini untuk keadilan semua," tuturnya, Selasa (22/3/2022).
Dia memaparkan, porsi konsumsi Pertamax oleh masyarakat sekitar 13% dari total konsumsi BBM di Indonesia. Bila harga Pertamax terus dipertahankan di bawah harga keekonomiannya, maka menurutnya Pertamina memberikan subsidi pada mobil mewah.
"Seperti diinformasikan, harga BBM dunia naik dan seperti hitungan dari kawan-kawan Kementerian ESDM RON 92 atau Pertamax itu harga keekonomiannya Rp 14.500. Dan kita tahu Pertamax ini jumlahnya 13% dari konsumsi BBM di Indonesia dan pada umumnya mobil-mobil mewah," tuturnya.
"Dengan harga BBM Pertamax Rp 9.000 ini bisa dikatakan posisinya Pertamina saat ini seakan-akan mensubsidi Pertamax. Dan ini jelas, artinya Pertamina subsidi mobil mewah yang pakai Pertamax. Ini perlu dihitung ulang supaya ada juga keadilan, jangan sampai Pertamina memberikan subsidi yang begitu besar kepada mobil mewah yang memanfaatkan Pertamax," lanjutnya.
(wia)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Terungkap! Biang Kerok yang Buat Harga Pertamax Jadi Rp12.500
