
Dipanggil Polisi & SWI, Indra Kenz Berada di Turki

Jakarta, CNBC Indonesia - Satgas Waspada Investasi (SWI) menanggapi serius fenomena influencer yang diduga telah memfasilitasi produk binary option dan broker ilegal yang tidak terdaftar di Bappebti.
Nama-nama influencer seperti Indra Kesuma, Doni Muhammad Taufik, Vincent Raditya, Erwin Laisuman dan Kenneth William masuk daftar panggilan tersebut.
Nama Indra Kesuma alias Indra Kenz cukup menarik perhatian. Pasalnya, Indra Kenz disebut-sebut berada di Turki di tengah munculnya panggilan tersebut.
Bukan hanya SWI, pihak kepolisian juga telah memanggil influencer dengan follower Instagram yang mencapai 1,6 juta pengikut tersebut.
Sebelumnya Direktur Tindak Pidana Khusus, Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan menjelaskan jika Indra Kenz dan beberapa orang lainnya diduga melakukan seperti tindakan judi online, dan atau menyebarkan berita bohong melalui media elektronik, penipuan atau perbuatan curang, serta tindakan pencucian uang.
Indra Kenz bersama sejumlah YouTuber dan influencer di Instagram telah dilaporkan oleh Maru Nazara dan beberapa orang lain atas dugaan tindak pidana trading ilegal.
Saat ini kasus tersebut masih bergulir dan dalam penyelidikan dengan Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo akhir pekan lalu menyebut bahwa Indra Kenz akan dipanggil minggu ini.
Sebelum Indra Kenz memberikan keterangan kepada media, Kamis (17/2) pagi kemarin Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan "penyidik telah memberi kesempatan kepada IK untuk mengklarifikasi, tetapi tidak digunakan dengan baik. Malah dia ke luar negeri. Dengan kata lain, dia mengakui kesalahan dia," saat dihubungi Detik.
(dhf/dhf)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Jreng! Minta Maaf, 'Pengakuan Dosa' Indra Kenz Soal Binomo
