Pengumuman! Puncak Gelombang Ketiga Pandemi Sudah Lewat

Arif Gunawan, CNBC Indonesia
Kamis, 17/02/2022 06:45 WIB
Foto: Pemeriksaan Covid-19 (CNBC Indonesia/ Muhammad Sabki)

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah optimistis bahwa Indonesia kini telah memasuki periode puncak gelombang ketiga penyebaran Covid-19. Sejauh ini, data dan tren memang mengarah menuju ke sana.

Menteri Koordinator bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan pad Senin (14/2/2022) menyebutkan tren penambahan kasus virus corona (Covid-19) di Jakarta mulai melewati puncak gelombang ketiga Covid-19.

"Berita positif, tren kasus di Jakarta, menunjukkan data mulai lewati puncaknya, baik kasus harian, kasus aktif, maupun rawat inap mulai turun," kata dia, dalam konferensi pers mengenai hasil Rapat Terbatas PPKM, Senin (14/2).


Meski demikian, lanjut dia, penambahan kasus masih terjadi di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Jawa Timur, dan Jawa Barat meski masih di bawah puncak gelombang kedua (akibat varian Delta).

Jika melihat pada data yang ada, optimisme pemerintah memang beralasan. Betul bahwa kasus Covid-19 varian omicron terus meningkat di Indonesia, sebagaimana terjadi di nyaris seluruh negara di dunia. Namun, DKI memang membentuk kurva puncak yang kini mengarah turun.

Sumber: Kemenkes

Termasuk DKI, Kemenkes mencatat ada sepuluh provinsi yang telah mencapai puncaknya. Lima provinsi di Jawa, yakni Bali, Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur, dan sisanya di luar Jawa meliputi Kalimantan Tengah, Lampung, Maluku, Nusa Tenggara Barat (NTB), Papua.

Pola kurva di 10 provinsi tersebut serupa dengan grafik gelombang ketiga pandemi (varian Omicron) yang terjadi di negara-negara maju. Secara rata-rata, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat perlu 46 hari bagi virus Omicron untuk mencapai puncaknya.

Perhitungan tersebut merupakan angka median dari gelombang Omicron di tiga negara yakni Inggris, Prancis, dan Amerika Serikat (AS). Jika dibandingkan dengan varian Delta yang perlu 59 hari mencapai titik puncak, Omicron memang lebih gesit alias lebih cepat menyentuh puncak.

Dari sisi jumlah kasus pun jauh lebih banyak Omicron dibandingkan dengan Delta. Jumlah mereka yang terkonfirmasi positif pada puncak kasus Omicron mencapai 4,8 kali lebih banyak jika dibandingkan dengan Delta.

Meski demikian, jumlah yang harus dirawat inap tatkala gelombang Omicron menyerang ternyata hanya separuh dari varian Delta. Hal ini membuktikan bahwa Omicron memang tidak seganas Delta, sehingga tak berujung pada kolapsnya layanan kesehatan.

Dalam seminggu terakhir, menurut catatan Kemenkes, jumlah mereka yang masuk rawat inap hanya 243 orang, atau lebih kecil jika dibandingkan dengan mereka yang berhasil keluar (sebanyak 361 orang).


(ags)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Sinyal Lesunya Ekonomi RI, Kredit Perbankan Melambat Lagi

Pages