Sederet Skandal Asuransi RI, dari Jiwasraya Hingga Unit Link

Monica Wareza, CNBC Indonesia
07 February 2022 10:55
Kantor Jiwasraya, Bandung (Tahir Saleh/CNBC Indonesia)
Foto: Kantor Jiwasraya, Bandung (Tahir Saleh/CNBC Indonesia)

Asuransi Jiwasraya

Berdasarkan laporan keuangan PT Asuransi Jiwasraya (Persero) pada periode akhir 2020, tercatat total utang perusahaan mencapai Rp 54,36 triliun. Jumlah ini meningkat dari posisi akhir 2019 yang senilai Rp 17,04 triliun.

Dari jumlah tersebut tercatat utang klaim nihil dibanding tahun 2019 yang senilai Rp 13,07 triliun. Sebelumnya dilakukan restrukturisasi utang klaim Jiwasraya dengan mengalihkan polisnya ke IFG Life.

Dari sisi aset, nilai investasi perusahaan turun drastis pada akhir tahun sebelumnya, yakni dari Rp 14,99 triliun menjadi hanya senilai Rp 2,15 triliun. Sumber investasi ini hanya berasal dari deposito berjangka senilai Rp 547,70 miliar dan tanah dan bangunan senilai Rp 1,60 triliun.

Aset dalam bentuk bukan investasi naik tajam dari Rp 3,15 triliun menjadi Rp 13,57 triliun karena kenaikan aset lain. Aset ini termasuk aset yang diklasifikasikan sebagai dikuasai untuk dijual/dilepas sebagai implementasi PSAK 58.

Sehingga total aset perusahaan saat ini mencapai Rp 15,72 triliun, hanya turun dari Rp 18,15 triliun.

Adapun hingga akhir 2020 perusahaan telah mengalami kekurangan solvabilitas mencapai Rp 48,50 triliun, naik dari akhir 2019 yang sebesar Rp 41,76 triliun.

Sementara itu, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyebutkan potensi kerugian negara mencapai Rp 16,8 triliun yang berasal dari penyidikan atas berkas selama 10 tahun, dari 2008 hingga 2018.

Perinciannya adalah kerugian dari investasi saham Rp 4,65 triliun dan kerugian negara akibat investasi reksa dana Rp 12,16 triliun.

Untuk penyelesaian permasalahan perusahaan milik pemerintah ini, dilakukan restruturisasi polis dan mengalihkannya ke perusahaan yang lebih sehat.

Jelang akhir tahun lalu telah dilakukan pengalihan polis nasabah ke PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life).

Wakil Direktur Utama IFG sekaligus Ketua Tim PMO Restrukturisasi Hexana Tri Sasongko mengatakan pengalihan ini dilakukan atas sebanyak 99,3% polis korporasi, 99,8% polis ritel, dan 98,3% polis nasabah bancassurance.

Masalah yang dialami oleh perusahaan ini disebabkan oleh masalah solvabilitas dan likuiditas. Namun sayangnya dalam perjalanannya penyelesaian masalah ini bukannya memberikan jalan keluar yang baik bagi perusahaan, malah membuat kondisi perusahaan makin berat.

"Untuk masalah solvabilitas dan likuiditas untuk sementara dilakukan window dressing laporan keuangan dengan meluncurkan reasuransi dan revaluasi aset sejak 2008-2017. Untuk menyelesaikan pesoalan likuiditas manajemen melakukan penerbitan produk asuransi yang bersifat investasi dan berbunga tinggi yang sangat buruk untuk perusahaan di masa yang akan datang," kata Kartika Wirjoatmodjo, Wakil Menteri BUMN dalam IFG Progress Launching, Rabu (28/4/2021).

Kemudian, lanjutnya, alasan yang makin memberatkan adalah kegiatan investasi yang sembrono akibat tak adanya pedoman investasi untuk mengatur penempatan investasi perusahaan.

Akibatnya manajemen tidak bisa membatasi penempatan dana ke aset-aset yang berisiko tinggi dan tidak likuid.

"Kondisi ini berakibat pada tekanan likuditas di antaranya mayoritas aset yang dimiliki saat ini tidak memiliki nilai dan tidak likuid, sehingga produk Saving Plan harus dihentikan penjualannya karena sudah gagal bayar dan sudah bersifat ponzi scheme [skema ponzi] kemudian turunnya pendapatan investasi, dan sejak 2017 nilai klaim meningkat drastis," terangnya.

Karena upaya investasi Jiwasraya yang serampangan dan menyebabkan kerugian negara, Kejaksaan Agung menetapkan sejumlah pihak yang terlibat dalam mega skandal korupsi tersebut. Dua nama yang mencuat adalah Benny Tjokro dan Heru Hidayat yang keduanya diberikan hukuman berat hingga harus membayarkan denda atas kesalahannya tersebut.

Lainnya adalah manajemen perusahaan yang juga diberikan hukuman penjara dan denda. Selain pihak tersebut, terdapat juga 13 Manajer Investasi yang juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

(mon/mon)
Next Page
Kresna Life
Pages

Tags


Related Articles
Recommendation
Most Popular