Beli Mobil Listrik Bakal Murah, Nih! OJK Turunkan ATMR

Monica Wareza, CNBC Indonesia
20 January 2022 11:30
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso Saat Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan 2022 dan Peluncuran Taksonomi Hijau Indonesia (Tangkapan Layar Youtube Jasa Keuangan)
Foto: Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso Saat Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan 2022 dan Peluncuran Taksonomi Hijau Indonesia (Tangkapan Layar Youtube Jasa Keuangan)

Jakarta, CNBC Indonesia - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menyiapkan berbagai stimulus untuk sektor jasa keuangan di tahun ini. Salah satunya, stimulus yang menyentuh pembiayaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai.

"Ini sudah kami mulai dengan menurunkan ATMR 25% lebih rendah dari yang biasanya," ujar Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso dalam acara Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK), Kamis (20/1/2022).

Aset tertimbang menurut risiko (ATMR) atawa risk weighted asset (RWA) adalah metode untuk menghitung risiko bank dengan menggunakan dasar pengalian pos neraca dan persentase bobot risiko dari masing-masing pos itu sendiri.

Semakin tinggi ATMR, semakin besar risiko penempatan aset bank. ATMR bank baik konvensional maupun syariah biasanya ada di level 35%.

Wimboh menambahkan, relaksasi tersebut diberikan untuk menstimulus perluasan industri kendaraan listrik mulai dari hulu hingga hilir.

Meski begitu, relaksasi itu juga tak terbatas pada pembiayaan ke sektor komoditas sesuai prioritas pemerintah. Relaksasi ATMR juga ditargetkan untuk mengerek kredit sektor properti.

"Kami akan terus meningkatkan peran sektor jasa keuangan untuk mendukung percepatan pemulihan ekonomi nasional bersama dengan pemangku kepentingan lain," terang Wimboh.


(dhf/dhf)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article OJK Tingkatkan Literasi Keuangan, Tindak Pinjol Ilegal

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular