
Ngeri! Masalah Baru Usai Covid-19: Tumpukan Utang Negara

1. Amerika Serikat (US$ 29,03 Triliun)
Amerika Serikat (AS) menjadi negara yang paling besar tingkat utangnya secara nasional, di mana berdasarkan data dari US Debt Clock per Rabu kemarin pukul 17:00 WIB, utang nasional Negeri Paman Sam tersebut mencapai US$ 29,34 triliun atau setara dengan Rp 418.535 triliun (kurs Rp 14.265/US$).
Bertambahnya tingkat utang nasional AS terjadi setelah Kongres AS menyepakati untuk menaikkan plafon utang sekitar dua pekan lalu. Hal tersebut dilakukan guna menghindari AS mengalami gagal bayar (default).
Jika Kongres tidak menaikan plafon utang AS, maka potensi default tersebut akan menjadi yang pertama dalam sejarah AS. Tidak hanya itu, Menteri Keuangan AS, Janet Yellen mengatakan Negeri Paman Sam bisa mengalami resesi yang parah seandainya plafon utang tidak dinaikkan.
Batas utang atau sering disebut plafon utang merupakan acuan untuk menentukan seberapa besar pemerintah AS diizinkan berutang guna memenuhi kewajibannya, termasuk di dalamnya untuk jaminan sosial, tunjangan kesehatan masyarakat, pembayaran bunga utang, serta kewajiban lainnya.
Plafon utang AS sebelumnya lebih dari US$ 28,4 triliun dan habis pada pertengahan Oktober lalu. Sebelum mengalami default, Presiden AS Joe Biden menandatangani Undang-Undang kenaikan plafon utang sementara sebesar US$ 480 miliar dan mampu menghindarkan AS dari gagal bayar hingga pertengahan Desember.
Kini Kongres AS akhirnya secara resmi menaikkan lagi plafon utang sebesar US$ 2,5 triliun, sehingga total menjadi US$ 31,4 triliun. Rancangan Undang-Undang tersebut kini tinggal ditandatangani Presiden Biden.
Dari total utang AS tersebut, sekitar US$ 7,6 triliun, AS berutang kepada asing melalui penerbitan obligasi (Treasury). Porsi kepemilikan asing di Treasury AS menjadi yang paling besar, sementara lainnya dipegang oleh institusi perbankan, lembaga pensiun, perusahaan asuransi, dan lain-lain.
![]() |
Berdasarkan data dari Kementerian Keuangan AS, hingga Oktober lalu, Jepang masih menjadi negara yang memiliki Treasury terbesar, yakni senilai US$ 1,32 triliun. Artinya AS paling banyak berutang ke Jepang.
Negeri Matahari Terbit memang merupakan kreditur terbesar di dunia selama 30 tahun hingga tahun 2020 lalu. Total utang yang disalurkan Jepang sebesar US$ 3,3 triliun, sebesar 40% dari total tersebut merupakan utang AS.
Selain ke Jepang, AS juga banyak berutang ke China, salah satu negara yang sering diajak berseteru. Data dari Kementerian Keuangan AS menunjukkan China memiliki Treasury senilai US$ 1,065 triliun hingga Oktober lalu.
Di urutan ketiga, ada Inggris yang memiliki Treasury sebesar US$ 579,8 miliar. Dari 30 negara pemegang Treasury terbesar, Indonesia tidak termasuk di dalamnya.
2. Jepang (US$ 15,25 Triliun).
Negeri Matahari Terbit tersebut berada di urutan kedua, dengan nilai utang mencapai US$ 15,25 triliun atau setara Rp 217.541 triliun per Rabu kemarin menurut data US Debt Clock.
Sedangkan untuk rasio utang publik terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Jepang sebesar 278% dan rasio utang luar negeri terhadap PDB Jepang mencapai 81%.
Negara dengan nilai perekonomian terbesar ketiga di dunia tersebut memiliki rasio debt to gross domestic product (GDP) terbesar di dunia. Tetapi di sisi lain, Jepang merupakan negara kreditur nomer satu. Bahkan Jepang sudah menjadi negara kreditur terbesar di dunia selama 3 dekade.
Berdasarkan data Kementerian Keuangan Jepang, jumlah aset asing yang dimiliki pemerintah, swasta, dan individual Jepang mencapai US$ 3,3 triliun atau Rp 47.000 triliun di akhir tahun 2020, turun tipis naik 0,1% dari tahun 2019.
3. China (US$ 8,319 triliun)
Kemudian ada China, negara dengan nilai perekonomian terbesar kedua di dunia menjadi negara dengan utang terbesar ketiga di dunia secara nominal. Per Rabu kemarin menurut US Debt Clock, utang China mencapai US$ 8,319 triliun (Rp 118.671 triliun).
Rasio utang publik terhadap PDB China sebesar 55% dan rasio utang luar negeri terhadap PDB China mencapai 13%.
Bahkan, ada laporan bahwa China memiliki 'utang tersembunyi' pemerintah lokal di China telah menembus 53 triliun yuan atau setara Rp 117.400 triliun pada 2020 lalu. Utang itu sendiri jauh lebih besar dari utang pemerintah nasional yang belum terbayarkan.
Sedangkan saat ini, China juga sedang dihadapi oleh masalah krisis likuiditas dari perusahaan properti, di mana hal ini dapat mengancam perekonomian Negeri Tirai Bambu tersebut.
Hal ini dimulai pada Agustus lalu, di mana perusahaan pengembang properti terbesar kedua di negara itu, yakni Evergrande Group terancam gagal bayar (default) oleh beberapa lembaga pemeringkat internasional.
Hingga kini, permasalahan likuiditas properti di China tersebut masih berlangsung. Jika tidak diselesaikan segera, maka hal ini akan membuat pemerintah China kewalahan dan dampaknya terhadap perekonomian China.
4. Inggris dan Jerman
Berdasarkan data dari US Debt Clock, di urutan ke empat dan kelima ada Inggris dan Jerman, di mana utang nasional Inggris per Rabu kemarin mencapai US$ 3,737 triliun (Rp 53.308 triliun), sedangkan utang nasional Jerman mencapai US$ 3,336 triliun (Rp 47.588 triliun).
Dari rasio utang publik terhadap PDBnya, Inggris mencapai 116% dan Jerman mencapai 90%. Sedangkan dari rasio utang luar negeri terhadap PDBnya, Inggris mencapai 332% dan Jerman mencapai 180%.
Berikut 10 negara dengan nilai utang terbesar di dunia per Rabu (28/12/2021) kemarin.
(chd/chd)
