Bagaimana, Pak Erdogan? Lira Dibuang, Orang Turki Beli Kripto

chd, CNBC Indonesia
23 December 2021 16:49
Ilustrasi Bitcoin  (Photo by André François McKenzie on Unsplash)
Foto: Ilustrasi Bitcoin (Photo by André François McKenzie on Unsplash)

Jakarta, CNBC Indonesia - Volume perdagangan mata uang kripto di Turki telah melonjak kembali di atas satu juta per hari. Ini karena mata uang lira telah jatuh ke level terendahnya.

Kekhawatiran tentang kebijakan ekonomi Turki telah membuat mata uang Negeri Bulan Bintang tersebut merosot hampir 40% sejak September lalu dan mendorong masyarakat untuk mencari tempat menyimpan tabungan mereka guna menghindari dampak inflasi yang melonjak.

Berdasarkan data dari Chainalysis dan Kaiko, ambang batas satu juta per hari di kripto pernah dilampaui pada awal tahun ini, ketika digantikannya ketua bank sentral Turki secara mendadak dan memicu kemerosotan besar pertama di mata uang lira pada Maret lalu.

Tetapi, jumlah perdagangan telah turun kembali di bawah 500.000, sebelum pertarungan volatilitas lira terbaru menghidupkan kembali minat investor.

Mengkonversi lira menjadi dolar Amerika Serikat (AS) atau emas adalah hal yang biasa bagi masyarakat Turki, tetapi mereka mengetahui bahwa lira telah kehilangan 90% nilainya sejak 2008 silam.

Lira Turki

Data di atas menunjukkan bahwa Bitcoin dan koin digital stablecoin yakni Tether dianggap dapat menjadi aset lindung nilai (hedging) bagi para pelaku pasar di Turki dan menjadi kripto terpopuler yang dapat dikonversikan dari lira sejak 2019 lalu.

Di saat harga Bitcoin mencetak rekor terbarunya di kisaran level US$ 69.000 pada November lalu, sebuah narasi bahwa pasokannya yang terbatas dapat membuatnya tahan terhadap inflasi.

Tak hanya di Turki saja, Bitcoin sudah dianggap oleh sebagian besar investor sebagai aset penyimpan nilai dari inflasi yang meninggi, terlepas dari volatilitasnya yang cukup besar.

Namun, peningkatan perdagangan kripto di Turki telah menarik perhatian dari pihak berwenang. Wakil menteri keuangan Turki mengatakan pada September lalu bahwa peraturan tentang kelas aset yang muncul akan diperkenalkan.

Bank sentral Turki sempat melarang kripto untuk jenis pembelian tradisional pada April lalu, dengan alasan tidak ramah lingkungan dan adanya risiko transaksi yang "tidak dapat diperbaiki".

Halaman Selanjutnya --> Pantaskah Kripto Dijadikan Aset Lindung Nilai?

CEO Barrick Gold, Mark Bristow pada Mei lalu menegaskan bahwa ia menolak gagasan bahwa cryptocurrency adalah aset lindung nilai yang lebih baik daripada emas tradisional. Bristow pun menolak karakterisasi kripto dan mengkritik bahwa kripto adalah aset spekulatif karena pergerakannya sangat tidak stabil dan tidak cocok dianggap sebagai investasi yang aman.

"Di kripto Anda bisa menciptakan, tetapi di emas, Anda tidak bisa sembarangan menciptakannya," kata Bristow dalam wawancara di Mad Money CNBC, dikutip Jumat (21/5/2021).

Barrick Gold Corporation adalah perusahaan tambang emas dan tembaga dengan 16 lokasi operasi di 13 negara. Perusahaan ini berkantor pusat di Toronto, Ontario, Kanada dan sahamnya tercatat di Bursa NYSE (New York Stock Exchange), AS, alias Wall Street.

Sementara itu menurut Pengamat pasar modal Universitas Indonesia, Budi Frensidy, semenjak kripto berhasil mengalami reli tajam, maka banyak investor yang menyebutkan bahwa kripto memiliki sifat seperti logam kuning sehingga kripto dengan nilai kapitalisasi pasar terbesar tersebut dijuluki sebagai emas versi digital.

Kendati demikian, kripto disebutnya belum bisa dikatakan menjadi penyimpanan nilai atau lindung nilai. Ini berbeda dengan emas yang memiliki pergerakan lebih stabil dengan rekam jejak yang telah terbukti bertahun-tahun.

"Kalau dipandang sebagai lindung nilai, kita enggak punya data yang mendukung itu. Kecuali memang emas sebagai lindung nilai karena bergerak, mempunyai korelasi negatif dengan saham itu benar. Kalau Kripto sepenuhnya ada di tangan spekulan yang memenuhi supply-demand di pasar. Belum bisa dikatakan seperti emas Bitcoin ini," kata Budi di Program InvesTime CNBC Indonesia, Selasa malam (25/5/2021).

Ia menyebut bahwa masih terbilang sulit untuk menganggap kripto sebagai aset spekulatif terbaik untuk saat ini. Pandangan kripto yang berpotensi memberikan nilai lebih besar bagi investor dibandingkan dengan emas juga terbilang sulit dikatakan.

Dari pernyataan pengamat di atas beranggapan bahwa kripto belum bisa dijadikan aset heding untuk saat ini. Tetapi, untuk beberapa kripto pun berpotensi dapat menjadi aset hedging ke depannya.

Aset kripto yang cenderung mendekati syarat aset yang dapat dijadikan lindung nilai hanyalah Bitcoin, karena pasokannya yang lebih terbatas. Bahkan, Bitcoin lebih cocok dijadikan aset hedging dibandingkan dengan aset kripto lainnya yang juga memiliki keterbatasan pasokan.

Seperti contoh XRP, meskipun pasokannya juga terbatas, tetapi nilai per kepingnya masih terbilang murah, yakni di kisaran US$ 1 per keping atau sekitar Rp 14.200 per kepingnya. Hal inilah yang menjadikan XRP tidak cocok dijadikan aset hedging.

TIM RISET CNBC INDONESIA

Pages

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular