
Bagaimana, Pak Erdogan? Lira Dibuang, Orang Turki Beli Kripto

CEO Barrick Gold, Mark Bristow pada Mei lalu menegaskan bahwa ia menolak gagasan bahwa cryptocurrency adalah aset lindung nilai yang lebih baik daripada emas tradisional. Bristow pun menolak karakterisasi kripto dan mengkritik bahwa kripto adalah aset spekulatif karena pergerakannya sangat tidak stabil dan tidak cocok dianggap sebagai investasi yang aman.
"Di kripto Anda bisa menciptakan, tetapi di emas, Anda tidak bisa sembarangan menciptakannya," kata Bristow dalam wawancara di Mad Money CNBC, dikutip Jumat (21/5/2021).
Barrick Gold Corporation adalah perusahaan tambang emas dan tembaga dengan 16 lokasi operasi di 13 negara. Perusahaan ini berkantor pusat di Toronto, Ontario, Kanada dan sahamnya tercatat di Bursa NYSE (New York Stock Exchange), AS, alias Wall Street.
Sementara itu menurut Pengamat pasar modal Universitas Indonesia, Budi Frensidy, semenjak kripto berhasil mengalami reli tajam, maka banyak investor yang menyebutkan bahwa kripto memiliki sifat seperti logam kuning sehingga kripto dengan nilai kapitalisasi pasar terbesar tersebut dijuluki sebagai emas versi digital.
Kendati demikian, kripto disebutnya belum bisa dikatakan menjadi penyimpanan nilai atau lindung nilai. Ini berbeda dengan emas yang memiliki pergerakan lebih stabil dengan rekam jejak yang telah terbukti bertahun-tahun.
"Kalau dipandang sebagai lindung nilai, kita enggak punya data yang mendukung itu. Kecuali memang emas sebagai lindung nilai karena bergerak, mempunyai korelasi negatif dengan saham itu benar. Kalau Kripto sepenuhnya ada di tangan spekulan yang memenuhi supply-demand di pasar. Belum bisa dikatakan seperti emas Bitcoin ini," kata Budi di Program InvesTime CNBC Indonesia, Selasa malam (25/5/2021).
Ia menyebut bahwa masih terbilang sulit untuk menganggap kripto sebagai aset spekulatif terbaik untuk saat ini. Pandangan kripto yang berpotensi memberikan nilai lebih besar bagi investor dibandingkan dengan emas juga terbilang sulit dikatakan.
Dari pernyataan pengamat di atas beranggapan bahwa kripto belum bisa dijadikan aset heding untuk saat ini. Tetapi, untuk beberapa kripto pun berpotensi dapat menjadi aset hedging ke depannya.
Aset kripto yang cenderung mendekati syarat aset yang dapat dijadikan lindung nilai hanyalah Bitcoin, karena pasokannya yang lebih terbatas. Bahkan, Bitcoin lebih cocok dijadikan aset hedging dibandingkan dengan aset kripto lainnya yang juga memiliki keterbatasan pasokan.
Seperti contoh XRP, meskipun pasokannya juga terbatas, tetapi nilai per kepingnya masih terbilang murah, yakni di kisaran US$ 1 per keping atau sekitar Rp 14.200 per kepingnya. Hal inilah yang menjadikan XRP tidak cocok dijadikan aset hedging.
TIM RISET CNBCÂ INDONESIA
(chd/chd)
[Gambas:Video CNBC]