
IMF Bakal Bagi-bagi Duit Buat Negara G20, RI Kecipratan?

Bali, CNBC Indonesia - International Monetary Fund (IMF) tengah mempertimbangkan untuk mencairkan fasilitas penarikan khusus atau special drawing rights (SDR) kepada negara anggota G20.
Hal tersebut disampaikan oleh Deputi Manager IMF, Goeffrey Okamoto saat melakukan video conference di Bali, Jumat (10/12/2021).
Okamoto mengatakan bahwa,saat ini IMF tengah mempersiapkan proposal terkait negara-negara yang akan mendapatkan SDR yang dapat digunakan untuk mendukung ketahanan dan stabilitas ekonomi global dalam menghadapi pandemi covid-19.
"Kami berencana untuk mengalokasikan tambahan SDR yang akan diprioritaskan kepada negara-negara anggota G20. Ini akan kami pertimbangkan pada pertemuan musim semi (Maret-Mei), berkaitan dengan ketahanan dan keberlanjutan," ujarnya.
Okamoto menjelaskan bahwa, SDR dapat membantu negara-negara, khususnya anggota G20 untuk mengatasi masalah struktural yang telah lama dialami, khususnya yang terkait dengan ketahanan ekonomi. SDR, kata dia juga dapat digunakan untuk mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kepercayaan pelaku ekonomi.
Okamoto menjelaskan fasilitas yang secara khusus membantu meminjamkan sumber daya pada tingkat yang sangat lunak untuk negara-negara berpenghasilan rendah.
"Karena mereka perlu membuat kebutuhan untuk mengakses sumber daya, penyesuaian struktural serupa dalam mereka dan ekonomi mereka, di situlah kita dapat berkontribusi," ujarnya.
Okamoto meyakini ekonomi negara yang tergabung dalam G20 dan secara global dapat kembali pulih dan meningkat di tahun mendatang.
Oleh karena itu IMF berkomitmen untuk membantu negara-negara mengatasi dampak pandemi, tidak melalui kombinasi kebijakan, bantuan asistensi, hingga pendanaan.
Sejumlah negara yang yang tergabung dalam G20 dinilai telah mengalami perkembangan yang signifikan dan telah memiliki pondasi yang lebih kuat dan sangat berkontribusi dalam meningkatkan pemahaman dampak krisis perekonomian global.
Untuk diketahui, melansir laman resmi IMF, SDR merupakan hak penarikan khusus terkait aset cadangan mata uang asing pelengkap yang ditetapkan oleh IMF pada 1969.
Fungsi SDR sebagai pelengkap untuk cadangan mata uang para negara anggota IMF. Nilai dari SDR terdiri dari lima mata uang yakni dolar AS, Euro, Renminbi, Poundsterling dan Yen.
Indonesia melalui Bank Indonesia (BI) pada tahun ini juga telah mendapatkan alokasi SDR yang berdampak positif pada peningkatan posisi cadangan devisa Agustus 2021 hingga mencapai US$ 144,8 miliar atau setara dengan US$ 6,31 miliar dan bukan dalam bentuk utang atau pinjaman.
BI mengklaim bahwa alokasi SDR tidak dilakukan atas dasar permintaan BI melainkan diberikan oleh IMF dan tidak hanya diberikan kepada Indonesia, melainkan diberikan kepada seluruh negara anggotanya.
(cap/mij)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Ada Dana Segar IMF Masuk, RI Ngutang Lagi?