Kok Bisa IMF Kirim 'Bantuan' Rp 90 T ke RI Tanpa Diminta?

Chandra Gian Asmara, CNBC Indonesia
09 September 2021 16:04
The International Monetary Fund (IMF) logo is seen outside the headquarters building in Washington, U.S., as IMF Managing Director Christine Lagarde meets with Argentine Treasury Minister Nicolas Dujovne September 4, 2018. REUTERS/Yuri Gripas
Foto: Logo Dana Moneter Internasional (IMF) (REUTERS/Yuri Gripas)

Jakarta, CNBC Indonesia - Indonesia kembali mendapatkan tambahan modal yang berasal dari Special Drawing Rights (SDR) dari Dana Moneter Internasional (International Monetary Fund/IMF) pada Agustus 2021.

'Paket' tersebut diberikan IMF melalui cadangan devisa yang dikelola Bank Indonesia (BI). Pada Agusus lalu, cadangan devisa naik cukup drastis hingga US$ 144,8 miliar, dari sebelumnya US$ 137,3 miliar pada Juli.

Kenaikan cadangan devisa disebabkan karena tambahan alokasi umum hak penarikan khusus sebesar 4,46 miliar SDR atau setara US$ 6,31 miliar yang diterima IMF alias Rp 90 triliun.

Penyaluran modal tersebut diberikan bukan atas permintaan BI. IMF, disebut-sebut memberikan sendiri bantuan modal tersebut kepada negara anggota sesuai kuota yang ditetapkan.

"Jadi ini bukan kebijakan yang spesifik diberikan IMF ke Indonesia dan kedua bukan karena permintaan kita yang khusus kita minta ke IMF dan ini sebagai refleksi kita tidak dalam mendesak," kata Kepala Departemen Internasional BI Doddy Zulverdi.

Kepala Ekonom Bank Permata Josua Pardede mengatakan, pada dasarnya SDR memang dialokasikan oleh IMF ke seluruh anggotanya untuk mendukung ketahanan dan stabilitas ekonomi global.

"Serta memperkuat cadangan devisa global," kata Josua saat berbincang dengan CNBC Indonesia, Kamis (9/8/2021).

Josua menekankan secara khusus IMF berinisiatif untuk mendukung negara-negara untuk dapat mengatasi dampak dari krisis pandemi Covid-19.

"Jadi tambahan SDR yang dimiliki oleh berbagai negara dapat diperdagangkan atau ditukar dengan negara lain untuk mendapatkan cadangan devisa valas yang selanjutnya dapat diperuntukkan untuk pengadaan dan pembelian vaksin," katanya.

"Dengan alokasi SDR IMF tersebut, pemerintah pusat dapat melakukan pengadaan impor vaksin, tanpa perlu khawatir menekan nilai tukar rupiah," jelasnya.


(cha/cha)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Ada Dana Segar IMF Masuk, RI Ngutang Lagi?

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular