
Baca 7 Kabar Ini, Biar Mantap Cari Cuan dari Saham

5.Bos Cat Avian Kirim Surat Terbuka Kepada Jokowi, Apa Isinya?
Hermanto Tanoko selaku Group CEO Tancorp Abadi Nusantara menyampaikan surat terbuka kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Hermanto adalah pengusaha asal Surabaya yang membawahi 8 subholding perusahaan melalui Tancorp Abadi. Salah satu anggota holdingnya adalah produsen cat merek merek Avian.
Surat itu diunggah melalui media sosial Instagram pribadinya pada hari ini, Selasa (6/12/2021). Dia menyampaikan, kendati ada ancaman varian baru Covid-19 Omicron, Indonesia diyakini bisa melalui wabah ini.
Mulanya, Hermanto mengapresiasi kinerja Presiden dalam menangangi pandemi. Hal ini terlihat dari penurunan kasus harian Covid-19 di Indonesia dari sebelumnya sebanyak 57.000/hari hingga turun menjadi 300/hari dengan jumlah penduduk 272,23 juta ini termasuk yang terbaik di dunia.
"Bapak Presiden yang terhormat, saya bersyukur dan acungkan jempol untuk Presiden Jokowi, Bapak Luhut, Bapak Erick, Bapak Budi Gunadi dan jajarannya yang sangat cepat mendatangkan vaksin, meredam serangan Delta," ungkapnya.
6.Perluas Pangsa Pasar, WMPP Tingkatkan Kapasitas Produksi
PT Widodo Makmur Perkasa Tbk (WMPP) telah resmi melakukan penawaran umum perdana saham (IPO) di Bursa Efek Indonesia (BEI). Emiten peternakan pertama di Indonesia yang menerapkan proses bisnis terintegrasi dan memanfaatkan EBT ini berhasil meraup dana segar Rp 707,04 Miliar.
CEO & Founder WMPP, Tumiyana menyebut, WMPP akan meningkatkan fokus kapasitas produksi setelah IPO. Perusahaan menargetkan belanja modal hingga Rp 10,8 triliun untuk lima tahun ke depan untuk menjaga keberlangsungan perusahaan dan meningkatkan pangsa pasar.
Saat ini perusahaan telah menguasai pangsa pasar hingga 17% secara nasional. Dalam durasi 5 tahun ke depan, perusahaan menargetkan di angka 27%. Dari sektor ayam, saat ini pangsa pasar WMPP 4%, dan ditargetkan naik ke posisi angka 12% dalam 5 tahun ke depan.
7.Terbit Desember ini, OJK Bakal Perketat Aturan Unit Link!
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan segera mengeluarkan aturan baru terkait produk asuransi yang dikaitkan dengan investasi (PAYDI), salah satunya adalah unit link. Aturan baru ini akan memperketat proses penjualan produk hingga pelaporan kinerja produk kepada nasabahnya.
Anggota Dewan Komisioner sekaligus Pengawas IKNB OJK Riswinandi mengatakan targetnya aturan tersebut akan diterbitkan pada Desember 2021 ini. Dalam aturan ini, OJK menitikberatkan pada transparansi dalam penjualan unit link, termasuk masa setelah penjualannya.
"Dan memang dalam ketentuan terbaru ini betul-betul dimintakan transparansi perusahaan asuransi mengenai jenis investasinya, mengenai biaya, mengenai hasil investasinya. Itu harus dilaporkan, disampaikan kepada pemegang polis," kata Riswinandi dalam rapat panitia kerja dengan Komisi XI DPR RI, Senin (6/12/2021).
(sys/hps)[Gambas:Video CNBC]