
Utang Menggunung, Garuda Mau PHK Karyawan & Butuh Rp 7,5 T

Jakarta, CNBC Indonesia - PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) meminta sejumlah dukungan dari Komisi VI DPR RI untuk menyelesaikan permasalahan-permasalahan di tubuh perseroan.
Dukungan itu bertujuan untuk dapat terus melanjutkan proses restrukturisasi yang saat ini sedang berlangsung demi menyehatkan dan menjaga kelangsungan usaha Garuda Indonesia ke depan.
Seperti dikutip dari paparan Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara Kartika Wirjoatmodjo dalam rapat dengan Komisi VI DPR RI, Selasa (9/11/2021), Garuda membutuhkan dukungan terhadap proses restrukturisasi finansial dan operasional yang sedang dilakukan.
"Optimalisasi route network perseroan dengan hanya mengoperasikan penerbangan yang profitable; dan rencana Garuda untuk melakukan pengurangan jumlah karyawan baik melalui program pensiun dini maupun program-program lainnya." tulis paparan itu.
Garuda juga membutuhkan dukungan dari Komisi VI DPR RI terkait pendanaan dari pemerintah ataupun pihak ketiga lain yang dibutuhkan Garuda.
Dalam rangka restrukturisasi yang masif, Garuda diperkirakan membutuhkan pendanaan dari pemerintah up to US$ 527 juta (Rp 7,5 triliun) menggunakan dana IP-PEN yang terdiri atas:
a. Pendanaan interim sebesar US$ 90 juta dalam bentuk senior secured loan (dengan jaminan 120% dari nilai pinjaman) kepada Kementerian Keuangan (on progress)
b. Pendanaan tambahan sebesar up to US$ 437 juta sebagai kebutuhan dana setelah proses restrukturisasi diselesaikan
"Selain itu apabila pendanaan yang tersedia untuk Garuda masih belum cukup, maka Garuda akan melakukan proses penggalangan dana dari pihak ketiga yang memungkinkan terjadinya dilusi atas kepemilikan pemerintah."
"Nilai di atas masih dapat berubah, bergantung kepada negosiasi yang dilakukan dengan para kreditur."
HALAMAN SELANJUTNYA >> Utang Menggunung dan Negosiasi Lessor