
Perhatian! Izin Citigroup Sekuritas Resmi Dicabut Bursa

Jakarta, CNBC Indonesia - Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi mencabut Surat Persetujuan Anggota Bursa (SPAB) PT Citigroup Sekuritas Indonesia.
Dengan pencabutan SPAB tersebut, Citigroup Sekuritas Indonesia tidak lagi menjalankan bisnis perdagangan efek di tanah air.
Hal ini tertuang dalam pengumuman dengan nomor Peng-00045/BEI.ANG/11-2021 pada 10 November 2021 yang disampaikan Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan BEI, Kristian Manullang dan Direktur Perdagangan dan Anggota Bursa BEI, Laksono Widodo.
"Dengan ini diumumkan bahwa terhitung per tanggal 10 November 2021, Direksi PT Bursa Efek Indonesia (BEI), mencabut Surat Persetujuan Anggota Bursa (SPAB) PT Citigroup Sekuritas Indonesia," tulis pengumuman tersebut, Rabu (10/11/2021).
Perusahaan sekuritas dengan kode broker CG ini sebelumnya teregistrasi sebagai Anggota Bursa pada 7 Juli 2010 dengan nomor 250.
"Pencabutan Keanggotaan Bursa didasarkan atas permintaan PT Citigroup Sekuritas Indonesia berdasarkan ketentuan III.1.1. Peraturan Bursa Nomor III-G tentang Suspensi dan Pencabutan Persetujuan Keanggotaan Bursa," tulis otoritas bursa.
Sebelum pencabutan SPAB, kemarin, otoritas bursa menghentikan aktivitas perdagangan efek PT Citigroup Sekuritas Indonesia sejak sesi pertama perdagangan.
BEI menyebut, PT Citigroup Sekuritas mengajukan permintaan untuk menghentikan aktivitas perdagangan efek (voluntary suspension).
"Sebagaimana diatur dalam ketentuan II.2.1. Peraturan Bursa Nomor III-G tentang Suspensi dan Pencabutan Persetujuan Keanggotaan Bursa, maka dengan ini diumumkan bahwa terhitung sejak sesi I Perdagangan Efek tanggal 09 November 2021, PT Citigroup Sekuritas Indonesia tidak diperkenankan melakukan aktivitas perdagangan di Bursa sampai dengan pemberitahuan lebih lanjut," tulis pengumuman tersebut, Selasa (9/11/2021).
Berdasarkan data BEI, Citigroup Sekuritas adalah perusahaan sekuritas yang sahamnya dimiliki 85% oleh Citibank Overseas Investment Corp USA, dan 15% dimiliki Gunawan Geniusahardja.
Perseroan tidak menjalankan transaksi efek sejak Oktober 2021. Adapun, nilai modal kerja bersih disesuaikan (MKBD) perseroan pada November 2021 mencapai Rp 293,36 miliar.
Hingga saat ini belum ada keterangan resmi soal bagaimana nasib nasabah saham di Citigroup Sekuritas. CNBC Indonesia sejak kemarin mengonfirmasi Country Head of Corporate Affairs Citibank N.A., Indonesia, Puni A. Anjungsari terkait suspensi, namun hingga berita ini ditayangkan, Puni belum memberikan jawaban.
Sebelumnya Puni merespons kabar yang menyebutkan Citigroup Sekuritas akan menghentikan bisnisnya di Indonesia, buntut dari dijualnya bisnis consumer Citi.
"Citigroup Sekuritas Indonesia tidak akan keluar dari Indonesia, dan berkomitmen untuk terus melayani para klien institutionalnya," kata Puni A, dalam keterangan resmi yang disampaikan kepada CNBC Indonesia, Rabu (29/2/2021).
Adapun terkait dengan penjualan bisnis consumer, Puni mengatakan Citi terus berupaya untuk memberikan hasil yang terbaik bagi karyawan, klien, dan pemegang saham kami di seluruh negara di mana perusahaan akan melakukan penjualan bisnis consumer banking.
"Diskusi dengan para pembeli potensial saat ini masih berlangsung di negara yang terdampak dengan minat yang cukup kuat, termasuk Indonesia," kata Puni dalam keterangannya, Senin (25/10/2021).
(tas/tas)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Astaga! Citigroup Sekuritas Disebut Bakal Hengkang dari RI?
