'Helikopter Uang' Biden Rp 14.268 T Terasa Sampai Indonesia?

Feri Sandria, CNBC Indonesia
Selasa, 09/11/2021 13:50 WIB
Foto: Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) dan Presiden AS Joe Biden berbicara dalam pertemuan bilateral pada Konferensi Perubahan Iklim PBB (COP26) di Glasgow, Skotlandia, Inggris (1/11/2021). (REUTERS/Kevin Lamarque)

Jakarta, CNBC Indonesia - Rancangan undang-undang (RUU) infrastruktur senilai US$ 1 triliun atau setara dengan Rp 14.268 triliun akhir pekan lalu telah lolos dan disetujui Kongres Amerika Serikat (AS) dan dikirimkan kepada Presiden Joseph 'Joe' Biden untuk ditandatangani menjadi undang-undang.

RUU tersebut akan menyediakan pendanaan untuk perbaikan infrastruktur dari mulai jalan, jembatan, pelabuhan, transit kereta api, air bersih, jaringan listrik hingga internet pita lebar (broadband).

Meskipun memiliki nilai yang cukup fantastis, sejatinya lebih dari setengah dana yang diajukan merupakan bagian dari dana yang sudah dianggarkan untuk dibelanjakan oleh pemerintah AS dalam 8 tahun ke depan. Sehingga RUU tersebut akan menyediakan sekitar US$ 550 miliar dalam pendanaan baru untuk investasi federal dalam infrastruktur Amerika selama 5 hingga 8 tahun ke depan.


Gedung Putih memproyeksikan bahwa investasi akan menambah, rata-rata, sekitar 2 juta pekerjaan per tahun selama satu dekade mendatang.

Para ahli mengatakan dana tersebut sangat dibutuhkan untuk memastikan perjalanan yang aman, serta transportasi barang dan produk yang efisien di seluruh AS, mengingat awal tahun ini sistem infrastruktur AS memperoleh nilai C dari American Society of Civil Engineers.

Partai Demokrat yang saat ini merupakan partai penguasa baik di cabang eksekutif dan legislatif mengklaim RUU itu akan terbayar dengan sendirinya melalui banyak tindakan dan tanpa menaikkan pajak.

Tetapi Kantor Anggaran Kongres mengesampingkan beberapa dari ketentuan pembayaran yang dimaksud dan menemukan bahwa RUU tersebut akan menambah US$ 256 miliar pada defisit selama 10 tahun ke depan.

Dana yang disetujui kali ini sebenarnya secara signifikan lebih kecil dari proposal US$ 2,25 triliun atau setara dengan Rp 32.000 triliun yang diluncurkan Biden pada bulan Maret, yang dikenal sebagai America's Job Plan.

Halaman Selanjutnya --> Ke Mana Duit Ini Mengalir?


(fsd/fsd)
Saksikan video di bawah ini:

Video: OJK Awasi Ketat Kripto, Fokus pada Aktivitas Domestik

Pages