
'Helikopter Uang' Biden Rp 14.268 T Terasa Sampai Indonesia?

RUU tersebut mengalokasikan sekitar US$ 240 miliar untuk membangun atau memperbaiki jalan, jembatan, angkutan umum, bandara dan kereta api. Lebih dari US$ 150 miliar direncanakan untuk proyek-proyek yang menangani perubahan iklim, seperti membangun stasiun pengisian kendaraan listrik, meningkatkan jaringan energi agar bekerja lebih baik dengan energi terbarukan, dan membuat angkutan umum lebih ramah lingkungan.
Sisanya termasuk pendanaan lain untuk keamanan siber, sistem pengolahan air bersih dan limbah dan koneksi internet broadband.
Secara lebih rinci US$ 110 miliar dana tersebut akan diinvestasikan pada jalan, jembatan dan infrastruktur utama lain, termasuk di dalamnya untuk biaya perawatan dan perbaikan sebesar US$ 40 miliar.
Kesepakatan itu juga berisi US$ 16 miliar untuk proyek-proyek utama yang akan terlalu besar atau rumit untuk program pendanaan tradisional, menurut Gedung Putih.
Dalam paket itu dianggarkan juga US$ 11 miliar untuk keselamatan transportasi serta akan menyediakan US$ 39 miliar untuk memodernisasi transportasi umum. Selanjutnya sebesar US$ 66 miliar akan diinvestasikan untuk kereta penumpang dan barang, termasuk dalam paket tersebut adalah US$ 12 miliar dalam bentuk hibah kemitraan untuk layanan kereta api antar kota, termasuk kereta api berkecepatan tinggi.
RUU tersebut juga akan menginvestasikan US$ 65 miliar dalam meningkatkan infrastruktur broadband, US$ 17 miliar dalam infrastruktur pelabuhan dan US$ 25 miliar di bandara untuk perbaikan dan pemeliharaan. Investasi di pelabuhan dan bandara diharapkan dapat mengurangi kemacetan dan emisi di dekat pelabuhan dan bandara dan mempromosikan elektrifikasi dan teknologi rendah karbon lainnya.
Selanjutnya US$ 7,5 miliar akan dianggarkan untuk bus dan feri nol dan rendah emisi, ditambah US$ 7,5 miliar lagi untuk membangun jaringan nasional pengisi daya kendaraan listrik plug-in.
Untuk bidang ketenagalistrikan, RUU itu akan menginvestasikan US$ 65 miliar untuk membangun kembali jaringan listrik.
Infrastruktur perairan akan memperoleh dana US$ 55, dengan US$ 50 miliar lainnya akan digunakan untuk membuat sistem lebih tangguh -- melindunginya dari bahaya kekeringan, banjir, dan serangan siber, ungkap Gedung Putih.
Terakhir RUU itu akan menyediakan US$ 21 miliar untuk membersihkan situs yang tercemar dan terkontaminasi serta mereklamasi lahan tambang dan sumur gas yang ditinggalkan.
Halaman Selanjutnya --> Dampak Ekonomi yang Mungkin Timbul
(fsd/fsd)
