Teganya Trader, 17 Saham Bank Mini Anjlok Berjamaah, Ada Apa?

Aldo Fernando, CNBC Indonesia
27 October 2021 16:35
Ilustrasi Bursa Efek Indonesia, Senin (19/7/2021) (CNBC Indonesia/ Tri Susilo)
Foto: Ilustrasi Bursa Efek Indonesia (CNBC Indonesia/ Tri Susilo)

Jakarta, CNBC Indonesia - Saham-saham bank mini atau KBMI (kelompok bank modal inti) I ambles ke zona merah pada penutupan perdagangan hari ini, Rabu (27/10/2021). Saham bank mini tampaknya masih terkena aksi ambil untung (profit taking) oleh investor setelah cenderung menguat dalam beberapa hari terakhir.

Berikut pelemahan saham bank mini, berdasarkan data Bursa Efek Indonesia (BEI).

  1. Bank Bumi Arta (BNBA), saham -6,77%, ke Rp 1.515/saham

  2. Bank Oke Indonesia (DNAR), -6,67%, ke Rp 224/saham

  3. Bank Jtrust Indonesia (BCIC), -6,49%, ke Rp 173/saham

  4. Bank Neo Commerce (BBYB), -6,08%, ke Rp 1.390/saham

  5. Bank Ganesha (BGTG), -5,67%, ke Rp 183/saham

  6. Bank IBK Indonesia (AGRS), -5,61%, ke Rp 202/saham

  7. Bank Maspion Indonesia (BMAS), -2,91%, ke Rp 1.500/saham

  8. BRI Agroniaga (AGRO), -2,82%, ke Rp 2.070/saham

  9. Bank Artha Graha Internasional (INPC), -2,78%, ke Rp 140/saham

  10. Bank Capital Indonesia (BACA), -2,55%, ke Rp 306/saham

  11. Bank MNC Internasional (BABP), -2,48%, ke Rp 236/saham

  12. Bank Jago (ARTO), -2,31%, ke Rp 14.825/saham

  13. Bank Ina Perdana (BINA), -2,21%, ke Rp 3.980/saham

  14. Bank QNB Indonesia (BKSW), -2,14%, ke Rp 183/saham

  15. Allo Bank Indonesia (BBHI), -1,65%, ke Rp 5.975/saham

  16. Bank Mestika Dharma (BBMD), -1,45%, ke Rp 2.040/saham

  17. Bank Victoria International (BVIC), -0,73%, ke Rp 136/saham

Menurut data di atas, saham BNBA menjadi yang paling ambles, dengan menyentuh batas auto rejection bawah 6,77% ke Rp 1.515/saham, melanjutkan pelemahan 6,88% pada Selasa kemarin. Sebelum melemah dalam 2 hari terakhir, saham BNBA sempat melejit dalam 3 hari beruntun.

Kabar teranyar BNBA berencana Penambahan Modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) I atau rights issue pertamanya.

Berdasarkan prospektus awal tertanggal 16 September, manajemen BNBA menyatakan perusahaan akan menerbitkan saham baru sebanyak-banyaknya 750.000.000 saham atau 32,47% dari modal disetor perseroan pada saat pengumuman RUPSLB yang dilakukan.

Aksi korporasi tersebut sudah mendapatkan persetujuan para pemegang saham lewat Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang diselenggarakan pada Senin (25/10) lalu.

Tujuan pelaksanaan PMHMETD I BNBA adalah untuk memenuhi modal inti minimum untuk tahun 2021 yang diatur dalam POJK 12/2020, sehingga modal inti perseroan akan menjadi minimum sebesar Rp 2 triliun.

Sebagaimana diketahui, hingga akhir 2021, bank harus memiliki modal inti minimal Rp 2 triliun dan tahun depan modal minimal Rp 3 triliun.

Saham DNAR juga menyentuh ARB 6,67% ke Rp 224/saham, melanjutkan koreksi 4,76% pada perdagangan kemarin. Sebelumnya, saham DNAR melesat pada Jumat (22/10) dan Senin (25/10).

Di bawah DNAR, ada saham BCIC yang terjungkal 6,49% ke Rp 173/saham. Dengan ini, saham BCIC anjlok selama 5 hari terakhir, setelah sebelumnya melesat selama 4 hari beruntun. Dalam sepekan saham BCIC ambles 17,62% dan dalam sebulan melorot 16,83%.

Saham bank yang dikendalikan oleh fintech Akulaku, BBYB, pun terjatuh hingga minus 6,08% ke Rp 1.390/saham, usai turun 0,67% kemarin.

Sebelum ini, saham BBYB melaju kencang di zona hijau sejak Kamis pekan lalu hingga Senin minggu ini. Dalam sepekan saham ini naik 4,91% dan dalam sebulan terkerek 1,83%.

Sebelumnya, kenaikan saham bank mini di bursa dikerek oleh sentimen soal narasi bank digital dan ketentuan pemenuhan modal inti oleh regulator.

Memang, tahun 2021 menjadi momentum yang menjanjikan bagi bank digital seiring dengan tren digitalisasi dan ramainya akuisisi sejumlah investor global untuk masuk ke bank digital.

Bukan hanya investor perbankan, investor korporasi non-bank, konglomerat hingga perusahaan rintisan alias startup berlomba-lomba masuk berinvestasi ke bank digital.

Tren ini pun sejalan dengan rencana dari regulator soal mengkonsolidasikan industri perbankan agar lebih kuat dari sisi permodalan.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK), menetapkan ketentuan minimal modal inti yang termaktub dalam POJK Nomor 12/POJK.03/2020 tentang Konsolidasi Bank Umum. Aturan ini mewajibkan minimal modal inti bank umum Rp 1 triliun di 2020, Rp 2 triliun di 2021 dan Rp 3 triliun di 2022.

Dengan aturan ini, konsekuensinya banyak bank-bank kecil yang dijual dan dibeli oleh pemodal besar dan konglomerasi, termasuk lewat private placement dan rights issue (penerbitan saham baru dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu/HMETD).

TIM RISET CNBC INDONESIA


(adf/adf)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Priiit! Saham Bank Mini 'Ngamuk' Lagi nih, Ada AGRS-BBHI

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular