Sambut Kabar Baik dari Luhut, CGV Buka Lagi 48 Bioskop di RI

Ferry Sandi, CNBC Indonesia
Kamis, 23/09/2021 19:28 WIB
Foto: Pengunjung Bioskop di Masa Pandemi (CNBC Indonesia/ Tri Susilo)

Jakarta, CNBC Indonesia - Emiten industri perfilman pengelola jaringan bioskop CGV, PT Graha Layar Prima Tbk (BLTZ), mengumumkan telah membuka kembali 48 bioskop semenjak aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dilonggarkan di beberapa daerah.

Dalam keterangan resmi perusahaan yang rilis di keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Yeo Deoksu selaku Direktur BLTZ mengungkapkan sudah terdapat 48 bioskop yang mulai dibuka kembali, dengan yang terbaru pada 23 September adalah pembukaan kembali CGV Grand Batam Mall.

"Sampai dengan tanggal 23 September 2021, sudah ada 48 bioskop CGV yang telah dibuka kembali," tulis Yeo Deoksu, dikutip CNBC Indonesia Kamis (23/9).


Terkait operasional dan penerapan protokol kesehatan, Yeo mengatakan perseroan telah menyiapkan sejumlah protokol kesehatan sesuai dengan panduan Kementerian Kesehatan dan peraturan daerah setempat.

Beberapa aturan di antaranya penonton maupun pengunjung minimal berusia 12 tahun dan wajib sudah melakukan vaksin dosis kedua, melakukan sistem pelacakan pengunjung (tracing) dengan QR Code dari aplikasi PeduliLindungi, dan staf dan penonton wajib menggunakan dan memakai masker double sesuai dengan ketentuan di seluruh area bioskop.

Lalu, aturan lain yakni mengecek suhu tubuh penonton sebelum masuk ke area bioskop, mengurangi kapasitas tempat duduk di ruang auditorium guna menjaga jarak aman antar penonton, dan pembersihan di dalam auditorium, termasuk tempat duduk, sebelum dan setelah penayangan film.

Selanjutnya menyediakan gel pembersih tangan/hand-sanitizer dan transaksi pembayaran untuk pembelian tiket menonton dan makan-minum dilakukan secara digital (cashless) melalui web dan aplikasi digital CGV atau mesin-mesin penjualan tiket/makan-minum yang ada di bioskop.

BLTZ juga menerapkan aturanmMakan dan minum diperbolehkan, namun masker harus dipakai sesudahnya dan penempatan materi komunikasi kepada pengunjung di seluruh area CGV dan secara daring/online untuk meningkatkan pengetahuan tentang protokol kesehatan di bioskop.

Yeo juga menambahkan dengan pembukaan kembali bioskop, perseroan berharap bisa menggairahkan kembali aktivitas rumah produksi (production house) dalam memproduksi dan merilis film-film nasional.

Direktur BLTZ tersebut juga mengatakan pembukaan bioskop ini adalah salah satu upaya untuk membantu memulihkan ekonomi di sektor industri kreatif lainnya.

Selain itu perusahaan juga mengharapkan dapat membuka kembali peluang lapangan kerja di sekitar bioskop CGV beroperasi dan masyarakat bisa kembali menonton di bioskop dengan aman dan nyaman dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Pada penutupan perdagangan Kamis (23/9) di pasar modal, saham BLTZ ditutup turun 4,52% ke level Rp 3.380 per saham dengan kapitalisasi pasar Rp 2,95 triliun. Dalam sepekan saham ini telah menguat 4,64%, selama sebulan terakhir harganya naik 9,74% dan sejak awal tahun saham ini tumbuh 13,04%.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi dan juga Wakil Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan sejumlah penyesuaian aktivitas masyarakat dalam ketentuan terbaru PPKM yang berlaku hingga dua pekan ke depan, 4 Oktober 2021.

Salah satu penyesuaian yang dilakukan yaitu terkait pelanggan yang bisa datang ke pusat perbelanjaan atau mal. Luhut mengatakan, pada pekan ini akan dilakukan uji coba pembukaan pusat perbelanjaan mal bagi anak-anak di bawah 12 tahun.

"Akan dilakukan uji coba pembukaan pusat perbelanjaan mal bagi anak-anak di bawah usia kurang dari usia 12 tahun dengan pengawasan dan pendampingan orang tua," ujar Luhut dalam keterangan pers, Senin (20/9/2021).

Menurut dia, kebijakan itu akan diterapkan di wilayah Jakarta, Bandung, Semarang, Yogyakarta, dan Surabaya.

Selain itu, kata Luhut, pembukaan bioskop dengan kapasitas maksimal 50% akan dilakukan pada kota-kota PPKM level 3 & 2. Syaratnya adalah penggunaan aplikasi PeduliLindungi dan protokol kesehatan ketat. Mereka dengan kategori kuning dan hijau bisa masuk.

"Seiring dengan kondisi situasi Covid-19 yang semakin baik, serta implementasi protokol kesehatan dan penggunaan Peduli Lindungi yang terus berjalan, ada beberapa penyesuaian dan juga pengetatan aktivitas masyarakat yang bisa dilakukan dalam periode minggu ini," tuturnya.


(tas/tas)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Sinyal Lesunya Ekonomi RI, Kredit Perbankan Melambat Lagi