
Waduh! Klaim Asuransi Kematian di Semester I Bengkak 43%

Jakarta, CNBC Indonesia - Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatatkan kenaikan tertinggi untuk klaim meninggal dunia pada semester pertama tahun ini.
Berdasarkan data AAJI, klaim meninggal dunia per Juni 2021 naik 42,6% menjadi Rp 7,84 triliun dari periode yang sama pada tahun sebelumnya Rp 5,5 triliun.
Manfaat klaim kesehatan naik 3,5% menjadi Rp 5,4 triliun dari tahun lalu Rp 5,22 triliun. Sedangkan, pembayaran klaim untuk Covid-19 per Juni ini mencapai Rp 3,74 triliun.
"Klaim meninggal dunia sekian terakhir tahun ini semakin meningkat. [Kenaikan] tertinggi ini harus dicermati, kami memandang bukan sesuatu yang positif, inilah salah satu kontribusi industri asuransi jiwa saat semuanya mengalami kesulitan," kata Ketua Dewan Pengurus AAJI, Budi Tampubolon, dalam konferensi pers, Selasa (14/9/2021).
Dalam 6 bulan pertama tahun ini, AAJI menyebut, klaim dan manfaat yang diberikan industri ke masyarakat tumbuh sebesar 6,1% yoy, menjadi Rp 74,66 triliun.
Sedangkan, rata-rata klaim per tahun yang dibayarkan industri asuransi jiwa ke masyarakat sudah mencapai tidak kurang dari Rp 148,52 triliun.
Dari sisi pendapatan, AAJI mencatatkan kenaikan total pendapatan sebesar Rp 46,74 triliun, menjadi Rp Rp 119,74 triliun di semester pertama tahun ini.
Rinciannya, total pendapatan premi tumbuh 17,5% dibandingkan periode sama di tahun lalu menjadi Rp 104,72 triliun utamanya disebabkan meningkatnya daya beli masyarakat dan pandemi Covid-19 yang menumbuhkan kesadaran akan asuransi jiwa.
Budi menjelaskan, pertumbuhan pendapatan premi disumbang terbesar oleh kenaikan premi bisnis baru sebesar 27,4% dengan nilai total Rp 68,02 triliun dan premi lanjutan sebesar 2,8% atau Rp 36,7 triliun.
Besarnya pertumbuhan premi bisnis baru tersebut utamanya ditopang oleh menguatnya peran penjualan bancassurance. Saluran distribusi ini tumbuh 37,5% atau setara nilai premi Rp 37,96 triliun pada tahun ini.
Sementara itu, pendapatan dari hasil investasi berbalik positif menjadi Rp 4,90 triliun dari tahun sebelumnya rugi Rp 21,64 triliun.
Tercatat, total investasi industri asuransi jiwa mengalami pertumbuhan sebesar 14,7% dibandingkan semester I 2020. Nilai totalnya mencapai Rp 510,49 triliun pada semester I tahun ini.
Investasi yang disalurkan melalui instrumen saham dan reksa dana tumbuh sebesar 26% atau senilai Rp 144,79 triliun dan 15,9% atau Rp 167,58 triliun dibandingkan semester satu tahun lalu.
Porsi kontribusi dua jenis instrumen tersebut meningkat, masing-masing menjadi 28,4% dan 32,8% dari total investasi industri asuransi jiwa di semester satu tahun ini.
AAJI menjelaskan bahwa kenaikan kontribusi pada portofolio saham disebabkan oleh kondisi pasar modal Indonesia yang makin kondusif di semester I 2021.
"Sinyal pemulihan terlihat jelas di beberapa indikator pendapatan utama kami yang terus menguat di semester satu tahun ini. Membaiknya pendapatan dari premi, investasi, premi reasuransi dan lainnya di semester satu tahun ini secara year-on-year telah membangun optimisme kami tentang pemulihan ekonomi," katanya.
Budi meyakini, bila kebijakan PPKM terus longgar seiring melandainya kasus Covid-19 dan semakin banyak masyarakat yang divaksinasi, industri asuransi jiwa diyakini akan tumbuh positif pada tahun ini dan lebih baik dari kinerja tahun 2019 lalu.
(tas/tas)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Sempat Heboh Aduan Nasabah, Ternyata Unit Link Terlaris di Q1
