Usai Nyungsep, Saham Bank Mini 'Pesta Pora' Lagi!

Aldo Fernando, CNBC Indonesia
Kamis, 02/09/2021 09:46 WIB
Foto: Ilustrasi Bursa Efek Indonesia. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Jakarta, CNBC Indonesia - Saham-saham emiten bank mini atau bank BUKU II (KBMI 1, kelompok bank modal inti di bawah Rp 6 triliun) cenderung bergerak menguat pada awal perdagangan hari ini, Kamis (2/9/2021), setelah pada perdagangan sebelumnya cenderung melemah.

Berikut penguatan sejumlah saham bank mini, pukul 09.13 WIB, mengacu data BEI:

  1. Bank Ganesha (BGTG), saham +2,50%, ke Rp 246/saham


  2. Bank Rakyat Indonesia Agroniaga (AGRO), +2,22%, ke Rp 2.300/saham

  3. Bank Oke Indonesia (DNAR), +1,88%, ke Rp 326/saham

  4. Bank Ina Perdana (BINA), +1,83%, ke Rp 326/saham

  5. Bank IBK Indonesia (AGRS), +1,49%, ke Rp 272/saham

  6. Bank Capital Indonesia (BACA), +1,32%, ke Rp 460/saham

  7. Bank Neo Commerce (BBYB), +1,27%, ke Rp 1.600/saham

  8. Bank Amar Indonesia (AMAR), +0,66%, ke Rp 304/saham

  9. Bank Artha Graha Internasional (INPC), +0,62%, ke Rp 162/saham

  10. Allo Bank Indonesia (BBHI), +0,45%, ke Rp 2.230/saham.

Menurut data di atas, dari 10 saham bank mini yang menguat, saham BGTG memimpin kenaikan 2,50% ke Rp 246/saham, rebound dari koreksi 3,23% pada perdagangan sebelumnya. Dalam sepekan saham BGTG ambles 11,03%, sementara dalam sebulan anjlok 20,92%.

Di posisi kedua, saham AGRO tercatat terapresiasi 2,22% ke Rp 2.300/saham, setelah dua hari sebelumnya terbenam di zona merah. Dengan ini, dalam seminggu saham AGRO naik 3,62%, sementara dalam sebulan merosot 11,24%.

Kabar teranyar, AGRO akan melakukan penambahan modal dengan memberikan hak memesan efek terlebih dahulu (PMHMETD) atau rights issue.

Anak usaha PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI) yang tengah menunggu izin layanan digital dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ini akan menerbitkan sebanyak-banyaknya 2,15 miliar saham dengan nominal Rp 100/saham. Jumlah tersebut setara dengan 9,96% saham yang ditempatkan dan disetor perusahaan.

Berdasarkan keterbukaan informasi yang disampaikan perusahaan, dana hasil aksi korporasi ini akan digunakan untuk penguatan permodalan terutama sebagai modal kerja dalam rangka penyaluran dana berbasis digital.

Untuk melaksanakan aksi korporasi ini, perusahaan akan meminta persetujuan pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 27 September 2021 mendatang.

Setelah rights issue ini, maka kepemilikan BBRI akan meningkat menjadi 87,19% dari 86,06% sedangkan kepemilikan publik akan terdilusi menjadi 12,81% dari 13,91%.

Di posisi ketiga ada saham DNAR yang menguat 1,88% ke Rp 326/saham, usai ambles 3,61% pada perdagangan Rabu kemarin. Kendati naik, dalam sepekan saham DNAR masih terkoreksi 3,01%, sedangkan dalam sebulan melesat 17,52%.

Sentimen teranyar yang sempat membuat saham bank mini kembali bergairah adalah terkait OJK yang telah merilis aturan baru mengenai Bank Umum pada Kamis (19/8) pekan lalu. Peraturan bernomor POJK No. 12/POJK.03/2021 ini berisi 19 bab dan 160 pasal.

Salah satu yang diatur dalam POJK bernomor adalah bank digital yang tercantum di Bab IV dalam aturan ini.

Lebih rinci, OJK membolehkan Bank Digital beroperasi hanya 1 kantor fisik sebagai Kantor Pusat. Berikutnya, Bank Digital boleh beroperasi tanpa kantor fisik atau dapat menggunakan kantor fisik yang terbatas.

Sebagai pembeda dengan bank umum, OJK menetapkan 6 persyaratan bagi bank agar dapat disebut sebagai bank digital. Pertama, memiliki model bisnis dengan penggunaan teknologi yang inovatif dan aman dalam melayani kebutuhan nasabah. Kedua, memiliki kemampuan untuk mengelola model bisnis perbankan digital yang pruden dan berkesinambungan.

Ketiga, memiliki manajemen risiko secara memadai. Keempat, memenuhi aspek tata kelola termasuk pemenuhan Direksi yang mempunyai kompetensi di bidang teknologi informasi dan kompetensi lain sebagaimana dimaksud dalam ketentuan OJK mengenai penilaian kemampuan dan kepatutan.

Adapun syarat kelima dan keenam adalah menjalankan perlindungan terhadap keamanan data nasabah dan memberikan upaya yang kontributif terhadap perkembangan ekosistem keuangan digital dan/atau inklusi keuangan.

Sebagai informasi, OJK tak lagi mengelompokkan bank berdasarkan BUKU (bank umum kelompok usaha), diganti dengan Kelompok Bank Berdasarkan Modal Inti atau KBMI berdasarkan POJK nomor 12 /POJK.03/2021 tentang Bank Umum yang baru dirilis Kamis (19/8) dan diteken sejak 30 Juli 2021.

TIM RISET CNBC INDONESIA


(adf/adf)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Ekonomi Sulit, Begini Cara Bank Digital Gaet Nasabah Baru 2025