Tunggu Tanggal Main, OJK Akan Beberkan Panduan Bank Digital

Syahrizal Sidik, CNBC Indonesia
Senin, 23/08/2021 16:35 WIB
Foto: Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Heru Kristiyana dalam acara VIP Forum bertajuk "Membongkar Ekspansi Bank Digital dan Neo Bank di Indonesia".

Jakarta, CNBC Indonesia - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan akan mempermudah bank dalam membuat inovasi produk. Transformasi ke layanan digital mengharuskan otoritas melakukan berbagai penyesuaian regulasi serta penyederhanaan proses dan waktu perizinan.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Heru Kristiyana mengejelaskan, melalui Peraturan OJK (POJK) No 13/2021 tentan Penyelenggaraan Produk Bank Umum, salah satu poinnya adalah memangkas waktu izin untuk produk perbankan dari paling lama 60 hari menjadi 14 hari kerja.

"Itupun yang memerlukan izin kita. Semua ini memberikan payung penyelenggaran produk bank umum secara end to end, sehingga nanti bank-bank akan percaya diri. Kita juga pasti akan melihat karena dasarnya risk based approach, kita melihat pengamanan produk ini seperti apa," kata Heru di Jakarta, Senin (23/8/2021).


Heru juga memaparkan dalam waktu dekat akan memberikan panduan mengenai transformasi digitalisasi perbankan. Dalam panduan tersebut juga akan mengatur soal data nasabah bank, agar data tidak disalahgunakan. Lalu akan ada panduan tata kelola, layanan cybersecurity, tata kelola governance menyelenggarakan produk digital.

"Sebentar lagi kita akan keluarkan. Tunggu saja tanggal mainnya," kata Heru.

POJK ini juga membuat perubahan besar dalam kategori modal bank inti. Kemudian semua produk perbankan, proses izin semuanya tidak hanya dari OJK.

"Yang dulu produk itu dikaitkan dengan modal inti, dan semua produk bank itu dulu harus ijin kita. Sekarang, yang sangat fundamental kalau nanti bank ingin mengeluarkan produk dasar, misal penghimpunan dana, penyaluran dana, kegiatan sederhana lain yang ditetapkan OJK yang masuk klasifikasi produk bank dasar dari waktu ke waktu akan berubah," kata Heru.

Untuk produk bank dasar, lanjut Heru, bank hanya melaporkan ke kita tanpa proses perizinan. Artinya bank boleh langsung pembuatan produk dasat. Perubahan ini menghemat waktu yang luar biasa supaya bank melakukan inovasi lebih cepat.

"Kami sudah menyiapkan pengawas andal untuk melihat tadi mengenai securitynya, teknologinya, kita menerbitkan kini ke dalam sudah siap. Kita betul-betul persiapkan ini dengan sangat baik," jelas Heru.


(hps/hps)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Bankir Putar Otak Genjot Kredit Saat Daya Beli & Ekonomi Lesu