Bukti Tren Cabang Turun, BTN Siap Tutup 29 Kantor Layanan

Syahrizal Sidik, CNBC Indonesia
28 July 2021 18:25
Dirut BTN Haru Koesmahargyo/ Dok. BTN
Foto: Dirut BTN Haru Koesmahargyo/ Dok. BTN

Jakarta, CNBC Indonesia - Bank BUMN yang fokus pada kredit pemilikan rumah (KPR)PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN) bakal menutup sebanyak 29 kantor layanan yang tersebar di wilayah Indonesia sebagai upaya efisiensi.

Direktur BTN, Jasmin mengungkapkan, penutupan kantor layanan tersebut lebih rendah dari tahun lalu sebanyak 130 kantor layanan. Wilayah penutupan mulai dari Aceh, karena kebijakan Qanun Syariah dan di wilayah Jabodetabek.

"Tahun ini, BTN akan menutup kantor layanan sebanyak 29, 1 di Aceh terkait Qanun Syariah. Lainnya di Jabodetabek, [penutupan] tahun ini untuk meningkatkan produktivitasnya, banyak cabang yang masih belum produktif," kata Jasmin, dalam konferensi pers secara virtual, Rabu (28/7/2021).

Sebagai informasi, penutupan kantor layanan non-syariah di Aceh dilakukan seiring dengan penerapan aturan Pemerintah Provinsi Aceh. Aturan itu tertuang dalam Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah yang berlaku sejak diundangkan pada 4 Januari 2019.

Disebutkan bahwa lembaga keuangan yang beroperasi di Aceh berdasarkan prinsip syariah. Aqad keuangan di Aceh menggunakan prinsip syariah.

Lebih lanjut, Jasmin mengatakan, selain menutup kantor layanan yang tak produktif, BTN juga akan meningkatkan produktivitas kantor cabang eksisting dari yang sebelumnya hanya melakukan services.

Perbaikan proses bisnis yang dilakukan Bank BTN juga turut menopang perolehan laba bersih perseroan. Bank BTN melakukan beragam strategi mulai dari efisiensi, digitalisasi, perampingan outlet, hingga meningkatkan fee based income melalui transaksi non-kredit.

Dengan berbagai langkah tersebut, laba bersih Bank BTN tercatat tumbuh di level 19,87% yoy (year on year) menjadi Rp 920 miliar pada semester I-2021 dari Rp 768 miliar di periode yang sama tahun lalu.

Sementara itu, tak hanya di BTN, sejumlah bank-bank besar Tanah Air juga sudah mulai fokus ke digitalisasi dan merampingkan kantor cabang.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan saat ini bank-bank mulai enggan untuk membuka kantor cabang baru. Bahkan jumlah kantor cabang perbankan juga telah mengalami penurunan lebih dari 3.000 kantor cabang dalam waktu hampir enam tahun terakhir.

Deputi Direktur dan Perbankan Internasional OJK Tony mengatakan maraknya transaksi perbankan secara digital mendorong bank-bank memilih untuk tidak membuka kantor cabang baru karena dinilai tidak efisien.

Berdasarkan data regulator sampai dengan Maret 2021, kantor cabang perbankan nasional berjumlah sebanyak 29.889 kantor cabang. Jumlah ini turun dari posisi Desember 2020 yang sebanyak 30.733 kantor cabang.

Penurunan ini juga sejalan dengan berkurangnya jumlah bank umum dari sebelumnya 109 bank di akhir tahun lalu menjadi 107 bank di akhir kuartal I-2021 lalu.

Sedangkan sedang akhir 2015, tercatat yang masih beroperasi sebanyak 32.963 kantor cabang dari 118 bank umum yang beroperasi di Indonesia.


(tas/tas)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Mohon Maaf! BTN Tak Bagi Dividen Laba 2020, Ini Alasannya

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular