Lunasi Utang, Jababeka Ngutang Lagi Global Bond Rp 4,9 T
Jakarta, CNBC Indonesia - Emiten pengelola kawasan industri, PT Kawasan Industri Jababeka Tbk (KIJA), berencana menerbitkan surat utang baru dalam denominasi dolar AS senilai US$ 350 juta atau setara Rp 4,93 triliun dengan mengacu kurs tengah Bank Indonesia pada 31 Desember 2020.
Surat utang tersebut nantinya akan diterbitkan melalui entitas anak perseroan, Jababeka International B.V (JIBV).
Mengingat nilai transaksi tersebut lebih dari 50% ekuitas perseroan, manajemen akan meminta restu pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Selasa, 31 Agustus 2021 mendatang.
Dalam keterbukaan informasi di BEI, dikutip Senin ini (26/7), manajemen KIJA menyatakan pertimbangan dilakukannya transaksi tersebut sebagai upaya memperoleh pendanaan sebesar US$ 300 juta yang akan digunakan untuk melakukan penukaran atau pembelian kembali atau untuk melunasi pembayaran surat utang lama.
Selain itu, dana yang diperoleh tersebut akan digunakan untuk membiayai anak usaha untuk mendukung pertumbuhan usaha pada masa yang akan datang.
Sebagai informaasi, surat utang lama senilai US$ 300 juta tersebut sempat ramai pada tahun 2019 lalu yang membuat Jababeka terancam gagal bayar (default).
Catatan CNBC Indonesia, pada 15 November 2017 lalu, JIBV menerbitkan guaranteed senior notes 2023 ("Further Notes") sebesar US$ 110,85 juta. Further notes tersebut merupakan terbitan lanjutan dari jenis surat utang yang sama pada 5 dan 19 Oktober 2016 senilai US$ 189,15 juta.
Surat utang tersebut dikenakan suku bunga 6,5% yang dibayarkan tiap semester. Guaranteed senior notes 2023 tersebut diterbitkan berdasarkan perjanjian antara JIBV, KIJA, dan The Bank of New York Mellon sebagai wali amanat.
Sampai dengan 31 Maret 2021, emiten bersandi KIJA ini tercatat masih membukukan kerugian senilai Rp 80,91 miliar dengan pendapatan usaha sebesar Rp 640,59 miliar.
Aset perseroan sampai dengan 3 bulan pertama tahun ini sebesar Rp 12,30 triliun yang terdiri dari liabilitas Rp 6,10 triliun dan ekuitas senilai Rp 5,16 triliun.
(tas/tas)