Selain PPKM Diperpanjang, Simak 8 Informasi Penting Ini

Syahrizal Sidik, CNBC Indonesia
21 July 2021 08:29
Ilustrasi Bursa Efek Indonesia
Foto: Ilustrasi Bursa Efek Indonesia (CNBC Indonesia/ Tri Susilo)

5. Moody's Pangkas Peringkat APLN jadi Caa1-

Lembaga pemeringkat internasional, Moody's Investor Service memutuskan untuk memangkas peringkat utang dari perusahaan properti PT Agung Podomoro Land Tbk (APLN) menjadi Caa1 dengan outlook negatif (Caa1-).

Peringkat Caa1 APLN mencerminkan ekspektasi bahwa likuiditas perseroan masih lemah pada 2021 dan 2022, karena perusahaan bergantung pada penjualan aset dan pendanaan eksternal untuk memenuhi kebutuhan uang tunai.

Struktur modal APL juga tidak berkelanjutan, seperti yang ditunjukkan oleh leveragenya yang tinggi. APLN diharapkan untuk menyelesaikan penjualan lahan industri dan penjualan sisa sahamnya di Central Park Mall pada tahun 2021.

Tetapi Moody's mengharapkan ketidakpastian seputar penyelesaian tepat waktu kedua penjualan aset, mengingat penerapan Pembatasan Kegiatan Publik (PPKM) Darurat Indonesia, khususnya di kawasan Jawa dan Bali, setelah lonjakan kasus virus corona (Covid-19) di kedua kawasan tersebut.

6. Digugat PKPU My Indo Airlines, Ini Respons Garuda Indonesia

Maskapai penerbangan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) menyebutkan saat ini tengah mempelajari permohonan gugatan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang diajukan oleh perusahaan kargo udara, PT My Indo Airlines (MYIA) kepada perusahaan.

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan perusahaan memahami serta menghormati sikap hukum yang diambil MYIA melalui langkah pengajuan permohonan PKPU ini, yang dilakukan dengan mengedepankan asas profesionalitas terhadap sinergitas bisnis yang telah terjalin selama ini bersama Garuda Indonesia.

"Dapat kami sampaikan, pada saat ini kami tengah mempelajari permohonan PKPU yang diajukan oleh MYIA, bersama dengan konsultan yang telah ditunjuk oleh Perseroan untuk memberikan tanggapan lebih lanjut terhadap permohonan PKPU tersebut sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku," kata Irfan dalam keterangan resminya, Senin (17/7/2021).

7. BRI Peluang Raup Dana Segar Rp 40 T dari Rights Issue

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI) berpotensi meraup dana segar hingga Rp 40 triliun dari rights issue sehingga holding Ultra Mikro dinilai memiliki modal yang besar untuk melakukan ekspansi dalam meningkatkan pembiayaan dan pemberdayaan ekosistem usaha mikro dan ultra mikro nasional.

Head of Research PT Samuel Sekuritas Indonesia Suria Dharma mengatakan penerbitan saham baru BRI guna pembentukan holding BUMN Ultra Mikro (UMi) adalah aksi korporasi yang sangat besar.

Dia memproyeksikan bank berkode saham BBRI itu memiliki kesempatan untuk menggalang dana segar dari investor publik sekitar Rp40 triliun. Dana itu dapat digunakan untuk penguatan modal dan pengembangan bisnis ke depan.

8.Emiten Menara Djarum Dapat Pinjaman dari MUFG Rp 505 M

Emiten menara telekomunikasi milik Grup Djarum, PT Sarana Menara Nusantara Tbk (TOWR), mendapat fasilitas pinjaman berjangka dari MUFG Bank, Ltd cabang Jakarta.

Sekretaris Perusahan TOWR, Irfan Ghazali menjelaskan, penandatanganan perjanjian fasilitas pinjaman ini dilaksanakan pada 14 Juli 2021 melalui anak usaha perseroa, PT Profesional Telekomunikasi Indonesia (Protelindo), yang sahamnya 99,99% dimiliki perseroan. Adapun, keseluruhan jumlah fasilitas pinjaman tersebut sebesar US$ 34,80 juta atau sekitar Rp 504,60 miliar.

"Tujuan atas perjanjian fasilitas adalah untuk tujuan umum perusahaan Protelindo namun termasuk tidak terbatas untuk pembiayaan kembali," kata Irfan, dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia, dikutip Senin (19/7/2021).

(hps/hps)
[Gambas:Video CNBC]


Pages

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular