PPKM Mikro Darurat! Perbankan-Pasar Modal Wajib WFO 50%

Emir Yanwardhana, CNBC Indonesia
01 July 2021 14:45
Konferensi Pers PPKM Darurat oleh Menko Marves Luhut B. Pandjaitan. (Tangkapan Layar Youtube Kemenko Marves)
Foto: Konferensi Pers PPKM Darurat oleh Menko Marves Luhut B. Pandjaitan. (Tangkapan Layar Youtube Kemenko Marves)

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Jenderal TNI (Purn) Luhut Binsar Panjaitan yang memimpin penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro Darurat di pulau Jawa dan Bali memberikan penegasan aturan PPKM Mikro Darurat bagi sektor jasa keuangan.

Dia menegaskan, sektor esensial jasa keuangan, perbankan, pasar modal, sistem pembayaran teknologi informasi, dan seterusnya diberlakukan 50% maksimal work from home (wfo) dengan protokol kesehatan (prokes) ketat.

"Kantor hanya boleh terisi 50%," tegas Luhut dalam konferensi pers virtual penerapan PPKM Mikro Darurat, Kamis (1/7/2021).

Lonjakan penyebaran kasus Covid-19 direspons pemerintah dengan implementasi PPKM Mikro Darurat. Kebijakan dimulai pada 3-20 Juli 2021 untuk wilayah Jawa dan Bali. Sementara itu, 'ban kapten' untuk memimpin PPKM Mikro Darurat ini diserahkan kepada Luhut Binsar Panjaitan.

Pengumuman PPKM Mikro Darurat sebelumnya diumumkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) lewat youtube Sekretariat Presiden, Kamis (1/7/2021) siang. Jokowi mengatakan kebijakan ini akan lebih ketat dari yang selama ini berlaku.

"Secara terperinci bagaimana pengaturan PPKM darurat ini saya sudah meminta Menko Marinves [Luhut] untuk terangkan sejelas-jelasnya detil mengenai pembatasan ini," tegasnya.

Hingga Rabu (30/6/2021), terdapat tambahan pasien kasus positif Covid-19 sebanyak 21.807 orang. Dengan penambahan pasien itu kini kasus di Indonesia mencapai 2.178.272 orang.

Pemerintah juga mencatat ada penambahan 10.807 pasien yang dinyatakan sembuh. Dengan demikian, total pasien sembuh dari Covid-19 ada 1.880.413 orang.

Sementara penambahan pasien yang tutup usia sebanyak 467 orang. Sehingga jumlah pasien meninggal dunia akibat Covid-19 hingga saat ini menjadi 58.491 orang.


(tas/tas)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Luhut Targetkan 70 Juta Orang Sudah Divaksin di Semester I

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular