
PPKM Darurat Jokowi Bikin Rupiah ke Bawah Rp 14.500/US$ Lagi

Jakarta, CNBC Indonesia - Penantian pelaku pasar terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro Darurat mulai ada titik terang dari pidato Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Rupiah yang sebelumnya melemah cukup jauh di atas Rp 14.500/US$ sukses memangkas pelemahan, dan mengakhiri perdagangan di bawahnya.
Rupiah mengawali hari ini di Rp 14.490/US$, melemah tipis 0,07%, melansir data Refinitiv. Tetapi setelahnya rupiah terus tertekan hingga melemah 0,41% ke Rp 14.540/US$.
Setelah pidato Presiden Jokowi, rupiah perlahan memangkas pelemahan dan mengakhiri perdagangan di Rp 14.495/US$, melemah 0,1%.
Dalam Pidatonya di Musyawarah Nasional (Munas) Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin), Jokowi mengatakan mau tidak mau PPKM Mikro Darurat harus dilakukan. Tetapi kabar baiknya, ada kemungkinan PPKM Mikro Darurat tidak dilakukan dalam waktu yang lama, bisa satu atau dua minggu.
"Inilah upaya yang kita lakukan dan hari ini ada finalisasi kajian untuk kita lihat karena ada lonjakan yang tinggi dan kita harapkan selesai karena diketuai pak Airlangga [Menko Perekonomian Airlangga Hartarto] untuk memutuskan diberlakukannya PPKM darurat," ungkap Jokowi dalam Munas KADIN Indonesia, Rabu (30/6/2021)
"Nggak tahu ini keputusannya apakah seminggu, dua minggu karena petanya sudah diketahui semua khusus hanya di pulau Jawa dan Bali," jelasnya.
Memang belum ada detail bagaimana PPKM Mikro Darurat akan dilakukan, tetapi kemungkinan akan berlangsung singkat, dan yang paling penting karantina wilayah atau lockdown kemungkinan besar tidak akan diterapkan.
Isu yang beredar sebelumnya menyebutkan dalam PPKM Mikro Darurat restoran dan warung makan sejenisnya hanya bisa menerima pesanan take away, tetapi kabar terbaru menyebutkan boleh makan di tempat atau dine in dengan kapasitas 25% dan buka hingga pukul 17:00 WIB
Restoran yang melayani pesan antar saja diizinkan beroperasi 24 jam. Adapun di mal operasional hanya sampai pukul 17.00 WIB dan kapasitas 25%. Kegiatan perkantoran wajib work from home (WFH) 75% dan work from office (WFO) 25%.
HALAMAN SELANJUTNYA >>> Dolar AS Sedang Perkasa Menunggu Data Tenaga Kerja
