
Lelang Sukuk Laku Keras, Permintaan Investor Capai Rp 49 T

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah melalui Direktorat Jendral Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan kembali melakukan lelang surat berharga syariah negara (SBSN) atau Sukuk Negara pada Selasa (29/6/2021) hari ini.
Surat berharga yang dilelang kali ini meliputi seri SPN-S 03122021 (reopening), PBS027 (reopening), PBS017 (reopening), PBS029 (reopening), PBS004 (reopening), dan PBS028 (reopening) melalui sistem lelang Bank Indonesia.
Nilai nominal SBSN yang dimenangkan dalam lelang hari ini sebesar Rp 12,5 triliun, lebih dari target indikatif yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp 11 triliun. Adapun pada lelang sebelumnya, jumlah yang dimenangkan oleh pemerintah sebesar Rp 10 triliun.
Dalam proses lelang tersebut, permintaan (demand) investor yang masuk kembali naik menjadi Rp 48,68 triliun, naik dari lelang sebelumnya yang digelar pada tanggal 15 Juni lalu yang mencapai Rp 46,7 triliun.
![]() Lelang SBSN 29 Juni 2021 |
SBSN dengan seri PBS027 dan PBS017 menjadi seri yang paling besar incoming bid-nya dibandingkan dengan seri-seri lainnya, dengan proporsi sekitar 58% dari total incoming bids pada lelang hari ini.
Naiknya kembali demand investor serta jumlah yang dimenangkan oleh pemerintah pada lelang hari ini karena yield SBSN cenderung masih menarik, apalagi dalam beberapa waktu belakangan, investor cenderung mencari obligasi syariah berbasis green sukuk.
Selain itu, investor juga cenderung kembali menambah kepemilikannya di SBSN karena saat ini investor khawatir terkait perkembangan pandemi virus corona (Covid-19) di Indonesia.
Per 27 Juni 2021, Kementerian Kesehatan mencatat pasien positif corona berjumlah 2.093.962 orang. Bertambah 21.095 orang, rekor penambahan kasus harian sejak pasien pertama diumumkan pada 1 Maret 2020.
Apalagi muncul isu bahwa Pemerintah akan mengumumkan revisi aturan terkait pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro pada petang ini.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan akan memberlakukan PPKM Darurat untuk mengatasi lonjakan kasus Covid-19.
Perkembangan pandemi Covid-19 RI dalam beberapa hari terakhir yang semakin mengkhawatirkan memicu pemodal memburu kembali obligasi pemerintah yang merupakan salah satu aset safe haven.
Oleh karena itu, atas dasar kembali bertambahnya demand investor di pasar obligasi pemerintah dan kembali bertambahnya jumlah yang dimenangkan, maka pemerintah memutuskan untuk tetap menerima hasil lelang SBSN hari ini.
Adapun hasil lelang pada hari ini adalah sebagai berikut
![]() Lelang SBSN 29 Juni 2021 |
(chd/chd)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Mulai Dilirik Investor Lagi, Lelang Sukuk RI Laku Rp 10 T
