Dear Investor Hati-hati, Penipuan Pasar Saham Mulai Marak

Yuni Astuti, CNBC Indonesia
26 June 2021 11:44
pembukaan bursa saham
Foto: ist

Jakarta, CNBC Indonesia - Media sosial Telegram diramaikan dengan modus penipuan berkedok investasi abal-abal yang mengatasnamakan lembaga self regulatory organization (SRO) pasar modal. Yakni PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) dan PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI).

Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan, Komunikasi dan Edukasi KSEI, Rasmi M. Ramyakim menegaskan, KSEI tidak memiliki akun media sosial Telegram maupun media sosial lainnya seperti WhatsApp dan Line. Masyarakat diminta untuk waspada terkait penipuan tersebut.

Akun media sosial resmi KSEI adalah Instagram @ksei.official. Sementara Twitter adalah @OfficialKSEI, Facebook adalah KSEI serta akun YouTube adalah Kustodian Sentral Efek Indonesia.

KSEI, selaku lembaga penyimpanan dan penyelesaian di pasar modal Indonesia tidak berwenang untuk melakukan pengelolaan investasi termasuk melakukan pengumpulan uang masyarakat/investor untuk diinvestasikan pada jenis investasi apapun. KSEI juga tidak berwenang menawarkan segala jenis investasi kepada masyarakat/investor serta tidak berwenang memberikan jaminan imbal hasil atas investasi yang ditawarkan.

"KSEI tidak bertanggung jawab terhadap pihak-pihak yang dirugikan berkaitan dengan hal tersebut," katanya, dalam keterangan resmi dikutip Sabtu (26/6/2021).

KSEI akan mengambil langkah hukum terkait penyalahgunaan dan pencatutan nama KSEI beserta manajemen. Ulah pihak yang tidak bertanggung jawab itu dapat menyebabkan kerugian di masyarakat/investor.

"Untuk menghindari risiko atas hal-hal yang tidak diinginkan tersebut, masyarakat diminta untuk menyampaikan laporkan dan/atau konfirmasi kepada KSEI jika terdapat pihak yang mengatasnamakan KSEI beserta manajemen, melalui akun media sosial resmi KSEI seperti yang tercantum," tulis keterangan itu lagi.

Sementara itu, Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) juga menyampaikan, perusahaan menerima laporan adanya modus penipuan berkedok investasi yang mengatasnamakan KPEI. Manajemen menegaskan, KPEI tidak memiliki grup WhatsApp, Telegram, Line, maupun media sosial lain yang diperuntukkan untuk menawarkan segala jenis investasi kepada masyarakat.

"KPEI tidak bertanggung jawab terhadap pihak-pihak yang dirugikan berkaitan dengan hal tersebut," tulis KPEI juga dalam siaran persnya.

KPEI akan mempertimbangkan langkah hukum atas penyalahgunaan nama KPEI untuk kegiatan yang dapat menimbulkan kerugian bagi masyarakat.

"Untuk menghindari risiko atas hal-hal yang tidak diinginkan, dapat mengkonfirmasikannya terlebih dahulu kepada Sekretaris Perusahaan PT Kliring Penjaminan Efek Indonesiadi Gedung Bursa Efek Indonesia Tower I Lt.5, Jl. Jend. Sudirman Jakarta," tulis KPEI lagi.


(sef/sef)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Waspada Investor! Penipuan Pasar Saham Mulai Merajalela

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular