
Intip 9 Kabar Bursa Saham: Jadwal IPO Bukalapak-Bank MAS

7. PPKM Mikro Makin Ketat, 74 Gerai Matahari Kena Imbas
Kebijakan pemerintah memberlakukan pengetatan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro mulai Selasa 22 Juni 2021 berimbas pada emiten di sektor ritel.
Emiten ritel Grup Lippo, PT Matahari Department Store Tbk (LPPF), menyampaikan bawah terkait dengan kebijakan tersebut perseroan akan sepenuhnya mematuhi dan mendukung semua upaya yang diperlukan untuk menjaga kesehatan dan keselamatan pelanggan dan karyawannya meskipun turut berimbas pada operasional gerai yang dikelola LPPF.
"Matahari memiliki 74 gerai di seluruh Indonesia, 50% dari total gerai yang terdampak atas jam operasional yang lebih singkat, peraturan jam malam, atau pembatasan terkait Covid lainnya yang diberlakukan untuk menghambat penyebaran pandemi," tulis Corporate Communications Matahari, dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu ini (23/6).
8. Pandemi, Laba Induk Jasa Keuangan Sinarmas Drop 21% di Q1
Perusahaan induk jasa keuangan Grup Sinarmas PT Sinar Mas Multiartha Tbk (SMMA) mencatatkan penurunan laba bersih sepanjang triwulan pertama tahun ini.
Menurut laporan keuangan kuartal I 2021 yang dipublikasikan di Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu (23/6/2021), laba bersih SMMA tercatat merosot 21,01% secara tahunan (year on year/yoy) menjadi Rp 283,25 miliar, dari Rp 358,61 miliar pada periode yang sama tahun lalu.
Kendati laba bersih tertekan, pendapatan perusahaan naik 35,01% dari Rp 8,08 triliun pada kuartal I 2020 menjadi Rp 10,91 triliun per akhir Maret 2021.
9. Laba Duo Sinarmas TKIM-INKP Drop di Q1, Ada Pemicunya?
Dua emiten kertas Grup Sinarmas, PT Indah Kiat Pulp and Paper Tbk (INKP) dan PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk (TKIM) melaporkan kinerja keuangan yang berakhir pada periode 31 Maret 2021.
Sayangnya, mengacu data laporan keuangan di Bursa Efek Indonesia (BEI), keduanya sama-sama mencatatkan penurunan laba bersih di 3 bulan pertama tahun ini.
Sampai dengan periode kuartal I tahun ini, INKP tercatat membukukan laba bersih yang diatribusikan kepada pemilik entitas induk sebesar US$ 139,27 juta yang setara Rp 1,94 triliun dengan asumsi kurs Rp 14.000.
[Gambas:Video CNBC]
