
Hari ke-2 PPKM Mikro, Saham Pengelola Mal Nyungsep Berjamaah

Jakarta, CNBC Indonesia - Mayoritas saham pengelola mal melemah ke zona merah pada awal perdagangan pagi ini, Rabu (23/6/2021). Saham-saham tersebut berbalik melemah setelah pada perdagangan Selasa (22/6) kemarin kompak menguat.
Sentimen terbaru yang mempengaruhi pergerakan saham-saham pengelola mal ialah terkait aturan pembatasan aktivitas seluruh pusat keramaian, seperti mal, yang wajib tutup pukul 20.00, seiring dengan kenaikan kasus Covid-19 di Tanah Air.
Berikut gerak saham-saham mal, pukul 09.35 WIB, mengacu data BEI:
- Summarecon Agung (SMRA), saham -1,76%, ke Rp 835, transaksi Rp 1 M
- Lippo Karawaci(LPKR), -1,72%, ke Rp 171, transaksi Rp 2 M
- Ciputra Development (CTRA), -1,05%, ke Rp 940, transaksi Rp 1 M
- Agung Podomoro Land (APLN), -0,65%, ke Rp 152, transaksi Rp 215 juta
- Pakuwon Jati (PWON), 0,00%, ke Rp 438, transaksi Rp 2 M
- Alam Sutera Realty (ASRI), 0,00%, ke Rp 175, transaksi Rp 793 juta
Menurut data di atas, saham pengelola Summarecon Mal Bekasi, SMRA, menjadi yang paling ambles yakni 1,76% ke Rp 835/saham. Tampaknya pasar pelaku pasar mulai melakukan aksi ambil untung, setelah ada perdagangan kemarin saham ini melonjak 3,66%.
Di posisi kedua ada saham pengelola Lippo Mall Kemang, LPKR, melorot 1,72% ke Rp 171/saham, setelah kemarin terekrek 2,35%. Dalam sepekan saham ini ambles 8,42%, sementara dalam sebulan melonjak 8,75%.
Sementara, dua saham yang belum bergerak ialah saham pengelola mal Gandaria City (Gancit) dan Kota Kasablanka (Kokas), PWON dan saham pengelola MaIl Alam Sutera, ASRI. Saham PWON stagnan di RP 438, sementara ASRI di posisi Rp 175/saham.
Sebelumnya, Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KCP-PEN) Airlangga Hartarto mengatakan bahwa seluruh pusat keramaian seperti mal, pasar, dan pusat perdagangan wajib tutup pukul 20.00 atau jam 8 malam.
"Kegiatan di mall dan pasar dan pusat perdagangan maksimal jam 20.00, Pembatasan pengunjung 25% dr kapasitas," ujar Airlangga dalam konferensi pers, Senin (21/67/2021).
Airlangga yang juga menjabat sebagai Menko Perekonomian, menyatakan pembatasan ini juga diberlakukan untuk restoran, cafe, pedagang kaki lima, dan lapak baik di pasar maupun pusat perbelanjaan.
"Dine ini dibatasi 25% dari kapasitas. Sisanya take away dan delivery sesuai dengan jam restoran. Dibatasi sampai jam 8 malam," ujarnya.
Pada kesempatan yang sama Airlangga Hartarto mengungkapkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan agar pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro dipertebal dan diperkuat.
"Kemudian terkait dengan penebalan dan penguatan PPKM mikro arahan presiden tadi untuk melakukan penyesuaian, jadi ini akan berlaku mulai besok 22 Juni-5 Juli, dua minggu ke depan, bahwa penguatan PPKM mikro akan dituangkan dalam instruksi mendagri," katanya.
Untuk perkantoran, Airlangga bilang kegiatan perkantoran baik kementerian/lembaga maupun BUMN sudah di zona merah harus menerapkan work from home (WFH) 75%. Sedangkan di zona non-merah 50%-50% tentu dengan penerapan protokol kesehatan ketat.
"Pengaturan waktu kerja secara bergiliran, jadi WFH-nya kalau bisa bergiliran agar tidak ada yang melakukan perjalanan atau mobilitas ke daerah lain dan ini tentunya akan diatur lebih lanjut baik oleh K/L maupun pemda," ujar Airlangga.
TIM RISET CNBC INDONESIA
(adf/adf)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Stimulus Pajak Ritel Tak Ngaruh ke Saham Pengelola Mal