
Kok Garuda Dilarang Terbang ke Hong Kong, Ada Apa nih?

Jakarta, CNBC Indonesia - Maskapai BUMN, Garuda Indonesia dilarang mendarat di Hong Kong hingga 5 Juli mendatang. Larangan ini seiring dengan adanya tujuh kasus impor Covid-19 baru di Negeri Administratif China itu.
Padahal hingga Rabu ini (23/6), menjadi hari ke 15 bagi Hong Kong dengan tidak mencatatkan infeksi Covid-19 lokal baru, sehingga masih sebanyak 11.896 orang.
Melansir China Daily HK, Senin (22/6/2021), pasien terakhir termasuk enam wanita dari Indonesia dan seorang pria berusia 51 tahun yang tidak memiliki riwayat perjalanan yang jelas.
Menurut Pusat Perlindungan Kesehatan China tidak satupun dari mereka menunjukkan gejala.
Hanya saja Pusat Perlindungan Kesehatan China mengatakan penerbangan penumpang dari Jakarta yang dioperasikan Garuda Indonesia di Hong Kong dilarang mendarat mulai 22 Juni hingga 5 Juli.
Departemen Kesehatan juga Hong Kong membuat keputusan setelah empat penumpang Garuda Indonesia GA 876 dinyatakan positif terkena virus pada hari Minggu lalu, di Hong Kong, penerbangan dari Jakarta.
Direktur Utama PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA), Irfan Setiaputra membenarkan hal ini. Garuda Indonesia dilarang membawa penumpang ke Hong Kong sampai dengan 5 Juli mendatang.
"Dilarang membawa penumpang," katanya kepada CNBC Indonesia melalui pesan singkat, Selasa (23/6/2021).
"Mereka dites positif waktu mendarat, padahal sudah test di Jakarta negatif," tambahnya.
(tas/tas)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Garuda Indonesia (GIAA) Mau Tambah 8 Pesawat, Keluarkan Kocek Segini