Rakyat Makin Getol Ngutang ke Bank, Tapi Bunga Masih Tinggi!

Hidayat Setiaji, CNBC Indonesia
22 June 2021 12:15
Dealer Mobil (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Ilustrasi Dealer Mobil (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Sepertinya rumah tangga berani mengakses kredit perbankan karena berbagai fasiiltas dari BI dan pemerintah. BI memberikan keringanan yaitu bebas uang muka untuk calon nasabah KPR dan KKB. Cukup bayar cicilan bulanan, tidak perlu menyiapkan uang dalam jumlah besar untuk down payment.

Sementara pemerintah memberikan pengurangan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk pembelian rumah baru serta penurunan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) untuk mobil. Ini membuat harga bisa turun puluhan juta rupiah.

Berdasarkan hasil Survei Harga Properti Residensial (SHPR) yang juga dirilis BI, penjualan hunian meningkat. Pada kuartal I-2021, penjualan naik 13,95% yoy, jauh membaik dibandingkan kuartal sebelumnya yang terkontraksi 20,95% yoy. Peningkatan terjadi di seluruh tipe rumah.

Tidak hanya rumah, penjualan mobil juga melonjak bahkan sangat impresif. Pada Mei 2021, penjualan mobil melesat 1.443,65% yoy. Ini adalah rekor tertinggi sepanjang sejarah Indonesia merdeka.

Aturan diskon PPnBM tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 20/PMK.010/2021 tentang PPnBM atas Penyerahan Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah Berupa Kendaraan Bermotor Tertentu yang Ditanggung Pemerintah Anggaran 2021. Pemerintah akan menanggung 100% PPnBM pada Maret sampai Mei 2021. Lalu, relaksasi PPnBM yang diberikan pada Juni sampai Agustus 2021 dikurangi menjadi 50%.

Kemudian, insentif untuk periode September sampai Desember 2021 berkurang menjadi hanya 25%. Aturan ini berlaku untuk jenis sedan atau station wagon dengan motor bakar cetus api atau nyala kompresi (diesel atau semi diesel) dengan kapasitas isi silinder sampai 1.500 cc.

"Adapun pemanfaatan pajak PPnBM hingga 18 Juni, sudah terealisasi Rp 428,67 miliar untuk lima kendaraan bermotor dengan kapasitas silinder sampai 1.500 cc," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Pemerintah juga memberikan diskon untuk kendaraan berkapasitas mesin 1.501 cc hingga 2.500 cc lewat Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 31/PMK.010/2021 tentang Pajak Penjualan Atas PPnBM Yang Tergolong Mewah Berupa Kendaraan Bermotor Tertentu Yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2021.

TIM RISET CNBC INDONESIA

(aji/aji)

Pages

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular