
Bunga Acuan Naik, Bunga KPR Kamu Apa Kabar?

Jakarta, CNBC Indonesia - Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk menaikkan suku bunga acuan. Setelah berada di 3,5% sejak Februari 2021, akhirnya BI 7 Day Reverse Repo Rate naik juga.
"Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada 22-23 Agustus 2022 memutuskan untuk menaikkan BI 7 Day Reverse Repo Rate sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 3,75%, suku bunga Deposit Facility sebesar 3%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 4,5%," ungkap Perry dalam jumpa pers usai RDG, Selasa (23/8/2022).
Hasil RDG ini di luar dengan ekspektasi pasar. Konsensus yang dihimpun CNBC menyatakan bahwa mayoritas responden memperkirakan MH Thamrin masih mempertahankan suku bunga acuan.
Biasanya, kemungkinan besar malah, kenaikan suku bunga acuan akan diikuti oleh kenaikan suku bunga di tingkat perbankan. Termasuk kredit.
Namun, Perry menegaskan bahwa itu bukan satu-satunya faktor. Hal lain yang akan menentukan suku bunga di level perbankan adalah ketersediaan likuiditas.
"Likuiditas perbankan sangat berlebih. Kemampuan perbankan untuk menawarkan kredit sangat tinggi," katanya.
Selain itu, tambah Perry, BI, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan pemerintah juga masih memberikan insentif sehingga suku bunga perbankan tidak perlu naik. Pemerintah, misalnya, memberikan subsidi bunga untuk Kredit Usaha Rakyat (KUR). Sementara OJK masih melanjutkan program restrukturisasi kredit perbankan hingga 31 Maret tahun depan.
"BI memberikan insentif ke 46 sektor prioritas dari kredit perbankan berupa penurunan GWM (Giro Wajib Minimum) 1,5% pada September ini. Sehingga berbagai insentif ini mendorong perbankan untuk berlomba-lomba menyalurkan kredit," jelasnya.
Tingginya permintaan membuat BI yakin pertumbuhan kredit akan tetap tinggi. "Kami percaya pertumbuhan kredit bisa mencapai lebih dari 10%," ujar Perry.
(aji/aji)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Proyeksi BI: Pertumbuhan Kredit Maret 2022 Capai 6,65%