
Geger Skandal Impor Emas Rp 47 T, Antam Terseret

Mengenai tudingan ini, PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) pun akhirnya angkat bicara. SVP Corporate Secretary Antam Yulan Kustiyan menerangkan impor emas yang dilakukan oleh Antam diperuntukan sebagai bahan baku produk logam mulia perusahaan.
"Antam melakukan impor gold casting bar (emas hasil tuangan dengan berat 1 kg) sebagai bahan baku," paparnya kepada CNBC Indonesia, Selasa (15/06/2021).
Nantinya emas impor tersebut bakal dilebur dan diolah kembali menjadi produk hilir emas di pabrik pengolahan dan pemurnian yang dikelola Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian (UBPP) Logam Mulia.
Lebih lanjut dia mengatakan, sebagai perusahaan yang menerapkan praktik Good Corporate Governance (GCG), Antam senantiasa memenuhi ketentuan dan peraturan yang berlaku.
"Dalam kaitannya dengan impor emas yang dilakukan, Antam telah memenuhi kewajiban tarif bea masuk sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam hal ini gold casting bar dengan kategori pos tarif 7108.12.10," paparnya.
Sebelumnya, Arteria Dahlan meminta agar jajaran direksi PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) juga turut diperiksa.
(dob/dob)[Gambas:Video CNBC]