Geger Skandal Impor Emas Rp 47 T, Antam Terseret

Ellen Gracia, CNBC Indonesia
19 June 2021 18:45
Ilustrasi Emas Antam. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Foto: Pegawai merapikan emas batangan di Galeri 24 Pegadaian, Jakarta, Kamis (22/4/2021). Harga emas batangan yang dijual Pegadaian mengalami penurunan nyaris di semua jenis dan ukuran /satuan. (CNBC Indonesia/Tri Susilo)

Mengenai tudingan ini, PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) pun akhirnya angkat bicara. SVP Corporate Secretary Antam Yulan Kustiyan menerangkan impor emas yang dilakukan oleh Antam diperuntukan sebagai bahan baku produk logam mulia perusahaan.

"Antam melakukan impor gold casting bar (emas hasil tuangan dengan berat 1 kg) sebagai bahan baku," paparnya kepada CNBC Indonesia, Selasa (15/06/2021).

Nantinya emas impor tersebut bakal dilebur dan diolah kembali menjadi produk hilir emas di pabrik pengolahan dan pemurnian yang dikelola Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian (UBPP) Logam Mulia.

Lebih lanjut dia mengatakan, sebagai perusahaan yang menerapkan praktik Good Corporate Governance (GCG), Antam senantiasa memenuhi ketentuan dan peraturan yang berlaku.

"Dalam kaitannya dengan impor emas yang dilakukan, Antam telah memenuhi kewajiban tarif bea masuk sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam hal ini gold casting bar dengan kategori pos tarif 7108.12.10," paparnya.

Sebelumnya, Arteria Dahlan meminta agar jajaran direksi PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) juga turut diperiksa.

(dob/dob)
[Gambas:Video CNBC]


Pages

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular