Terseret PKPU & Orderan Sepi, Bagaimana Nasib Emiten Ini?

Ferry Sandria, CNBC Indonesia
14 June 2021 17:35
Ilustrasi Bursa Efek Indonesia. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Foto: Ilustrasi Bursa Efek Indonesia. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Jakarta, CNBC Indonesia - Tekanan masih menyelimuti emiten engineering dan manufaktur yakni PT Grand Kartech Tbk (KRAH). Sebelumnya perseroan terseret gugatan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) sejak 22 September 2020 dan bisnisnya pun belum bertumbuh di tengah pandemi ini.

Terbaru, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, pada 7 Juni 2021 pun memutuskan memberikan perpanjangan PKPU kepada Grand Kartech Tbk (KRAH) dan Kenneth Sutardja selaku debitur PKPU selama 14 hari terhitung setelah PKPU Tetap Termohon PKPU berakhir.

Sidang PN Jakarta Pusat ini merupakan lanjutan dari sidang PKPU sebelumnya tanggal 3 Juni yang mana hakim pengawas dan para kreditor yang hadir secara aklamasi telah memberikan kesempatan perpanjangan waktu selama 14 hari kepada Grand Kartech

Keputusan ini datang setelah Grand Kartech meminta perpanjangan PKPU selama 14 hari terkait voting rencana final perdamaian.

"Kuasa hukum kami telah mengajukan permohonan penundaan pelaksanaan pemungutan suara atas Rencana Perdamaian Final agar dapat dipelajari terlebih dahulu oleh para Kreditur," terang direksi Grand Kartech, dilansir dari keterbukaan informasi BEI, Senin (14/6/2021).

Selain itu hakim juga memutuskan tim pengurus untuk memanggil pemohon PKPU, termohon PKPU dan para kreditor yang dikenal dengan surat tercatat untuk hadir pada sidang selanjutnya akan dilaksanakan tepat 14 hari setelah sidang terakhir, yakni pada 21 Juni mendatang.

Grand Kartech adalah perusahaan engineering dan manufaktur perancangan alat dan mesin yang melayani berbagai sektor industri, kegiatan komersial dimulai sejak tahun 1991.

Kenneth Sutardja merupakan mantan Direktur Utama Grand Kartech yang divonis penjara 21 bulan atas kasus suap PT Krakatau Steel Tbk (KRAS) pada 2019 lalu.

BEI sempat mempertanyakan kelangsungan bisnis perusahaan. Dalam surat jawabannya, manajemen KRAH diwakili Johanes Budi Kartika menjelaskan bahwa ada timeline upaya dan strategi perseroan untuk perbaikan kondisi keberlangsungan usaha dan pemenuhan kewajiban keuangan dan nonkeuangan ke Bursa.

Pada periode kuartal I-II 2021, perseroan akan melakukan negosiasi penyelesaian PKPU, melakukan upaya mencari potensial investor baru, dan mencari potensial project baru.

Untuk kuartal II-IV, mencari potensial project baru, mempersiapkan sumber daya perusahaan secara bertahap.

Adapun tahun depan perseroan akan mulai masuk ke sektor bisnis dan kontrak minyak dan gas dan OEM (Original Equipment Manufacturer).

"Kinerja keuangan perseroan saat ini dalam kondisi yang kurang baik karena pendapatan yang sangat minim karena efek pandemi dan status PKPU," katanya dalam surat tersebut.

"Setelah target lepas dari PKPU tercapai maka perseroan berencana untuk mulai mencari potensial-potensial order baru antara lain dari sektor industry service/maintenance dan beberapa proyek strategis nasional yang diperkirakan masih berjalan di tengah kondisi ekonomi yang kurang baik saat ini," jelasnya.

Dia mengatakan sejumlah kendala yang dihadapi antara lain mempersiapkan sumber daya dan butuh waktu untuk bisa kembali mencapai performance produksi seperti kondisi semula.

"Perseroan berencana melakukan persiapan sumber daya secara bertahap. Saat ini pemegang saham mayoritas perseroan terus berkomitmen mencari jalan agar perseroan dapat keluar dari status PKPU dan dapat beraktivitas kembali."

Menurut dia, efek dari pandemi Covid-19 sejak Maret 2020 membuat perseoran belum menerima order pekerjaan baru sampai dengan saat ini.

"Aktivitas operasional perseroan yang berjalan terbatas hanyalah dalam rangka penyelesaian beberapa sisa project yang masih berjalan. Sesuai dengan status perseroan dalam PKPU sejak 22 September 2020 maka seluruh aktivitas perseroan ditangani oleh direksi bersama sama team pengurus PKPU."


(tas/tas)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Terungkap! Ini Duduk Perkara Gugatan PKPU Angkasa Pura II

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular