Jumbo! Sritex Kebut Restrukturisasi Utang Rp 20 T

Syahrizal Sidik, CNBC Indonesia
14 June 2021 09:40
Dok.Instagram Sritex
Foto: Dok.Instagram Sritex

Jakarta, CNBC Indonesia - Emiten tekstil, PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL), saat ini sedang dalam proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). Nilainya diketahui bertambah menjadi senilai US$ 1,4 miliar atau sebesar Rp 19,6 triliun dengan rerata kurs Rp 14.000 per US$.

Sritex telah meminta pengadilan Semarang untuk memperpanjang proses penangguhan utang tersebut selama 120 hari, dari periode awal 45 hari yang akan berakhir pada 21 Juni ini karena perlu waktu tambahan untuk melakukan tinjauan komprehensif terhadap bisnis dan operasi perseroan.

Seperti dituliskan Bloomberg, sebelumnya CV Prima Karya menggugat PKPU karena keterlambatan pembayaran utang senilai Rp 5,5 miliar.

PKPU tersebut terdaftar di Pengadilan Negeri Semarang dengan nomor gugatan 12/Pdt.Sus-PKPU/2021/PN Niaga Smg.

Gugatan ini diajukan pada 19 April 2021 lalu oleh CV Prima Karya yang merupakan mitra usaha perusahaan yang bergerak di bidang konstruksi. Anak usaha perusahaan yang juga digugat dalam PKPU ini antara lain PT Sinar Pantja Djaja, PT Bitratex Industries dan PT Primayudha Mandirijaya.

Selain itu, kreditur Sritex juga menambah nilai terutang sebanyak Rp 20 triliun yang terdiri dari kreditur terjamin senilai Rp 700 miliar dan Rp 19 triliun dari kreditur yang tidak terjamin.

Communication Head SRIL, Joy Citradewi, kepada CNBC Indonesia menuturkan, perseroan saat ini belum dapat membeberkan lebih lanjut mengenai rincian klaim kreditor PKPU tersebut karena saat ini masih dalam proses verifikasi di pengadilan.

"Kita tunggu seluruh proses verifikasi final," katanya, Senin (14/6/2021).

Ia juga belum bisa mengungkapkan bagaimana skema yang akan ditempuh oleh SRIL untuk membayar kewajiban tersebut, apakah dari kreditor dengan nilai terendah yang menjadi prioritas untuk diselesaikan.

"Skemanya belum dapat di-disclose," ujarnya.

Pandemi Covid-19 menjadi penyebab kinerja keuangan perseroan tertekan. Ekspor perusahaan pakaian Indonesia turun 17% tahun lalu karena pandemi, dan kebangkitan global virus Covid-19 mengancam pemulihan industri.

Tak hanya SRIL, PT Pan Brothers Tbk (PBRX), saingan Sritex dan perusahaan pakaian jadi terbesar kedua di Indonesia, juga menghadapi penangguhan utang yang diajukan oleh PT Bank Maybank Indonesia di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.


(tas/tas)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Rugi Sritex (SRIL) Bengkak Jadi Rp 1,2 T

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular