
Duh! Sritex Pangkas 1.577 Karyawan, Pan Brothers Digugat PKPU

Jakarta, CNBC Indonesia - Pandemi Covid-19 amat berdampak bagi seluruh sektor ekonomi, terutama sektor padat karya yakni tekstil dan garmen Tanah Air. Sebanyak dua 'pemain' besar tekstil, PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex dan PT Pan Brothers Tbk (PBRX) terkena tekanan yang cukup berat.
Adapun untuk Sritex, perusahaan yang didirikan oleh mendiang HM Lukminto ini sedang mengalami tekanan finansial yang besar. Pasalnya tahun ini hingga tahun depan perusahaan memiliki utang yang akan jatuh tempo dalam jumlah yang cukup besar.
Selain itu, Sritex tercatat melakukan pengurangan jumlah karyawan sepanjang 2020.
Berdasarkan laporan tahunan 2020 audit yang terbit di website Bursa Efek Indonesia (BEI), jumlah karyawan Sritex per 31 Desember 2020 mencapai 17.186 karyawan.
Angka ini menurun sebesar 8,4% atau berkurang 1.577 dibandingkan pada 2019 yang sebesar 18.763 karyawan.
Adapun, komposisi jumlah karyawan pada 2020 meliputi 17.082 karyawan dari bagian produksi dan 104 karyawan dari bagian non produksi.
Manajemen Sritex juga menjelaskan alasan pengurangan jumlah pekerja perusahaan.
"Pengurangan jumlah karyawan Sritex dikarenakan efisiensi usia non produktif dan seiring dengan strategi perusahaan untuk melakukan efisiensi kinerja dengan cara peningkatan skill untuk karyawan, sehingga dilakukan pengurangan terhadap karyawan yang memiliki skill di bawah standar yang ditetapkan," jelas manajemen, dikutip CNBC Indonesia dari laporan keuangan SRIL, Rabu (1/6/2021).
Sepanjang tahun lalu, tulis manajemen SRIL, perseroan menghadapi beberapa tantangan/kendala dalam usaha mencapai target yang telah ditetapkan.
Kendala tersebut mencakup terhentinya supply chain, menurunnya permintaan domestik dan global, pemasaran offline yang sudah tidak efektif serta terkait kesehatan seluruh karyawan dari virus Covid-19.
Mengacu laporan keuangan, tahun lalu pendapatan Sritex naik 8,25% menjadi US$ 1,28 miliar atau setara dengan Rp 17,95 triliun (asumsi kurs US$ 1 = Rp 14.000) secara tahunan (year on year/YoY).
Namun, laba bersih SRIL turun sebesar 2,65% menjadi sebesar Rp US$ 85,32 juta (Rp 1,19 triliun) dari sebelumnya US$ 87,65 juta di akhir 2019.
Saat ini perusahaan tengah berada dalam status penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) sementara. PKPU tersebut terdaftar di Pengadilan Negeri Semarang dengan nomor gugatan 12/Pdt.Sus-PKPU/2021/PN Niaga Smg. Gugatan ini diajukan pada 19 April 2021 lalu oleh CV Prima Karya yang merupakan mitra usaha perusahaan yang bergerak di bidang konstruksi.
Anak usaha perusahaan yang juga digugat dalam PKPU ini antara lain PT Sinar Pantja Djaja, PT Bitratex Industries dan PT Primayudha Mandirijaya.
NEXT: Tekanan Pan Brothers
