Roundup

Duh! Sritex Pangkas 1.577 Karyawan, Pan Brothers Digugat PKPU

Syahrizal Sidik & Aldo Fernando, CNBC Indonesia
02 June 2021 07:45
Dok.Instagram Sritex
Foto: Pan Brothers/Dok SPN.or.id

Jakarta, CNBC Indonesia - Pandemi Covid-19 amat berdampak bagi seluruh sektor ekonomi, terutama sektor padat karya yakni tekstil dan garmen Tanah Air. Sebanyak dua 'pemain' besar tekstil, PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex dan PT Pan Brothers Tbk (PBRX) terkena tekanan yang cukup berat.

Adapun untuk Sritex, perusahaan yang didirikan oleh mendiang HM Lukminto ini sedang mengalami tekanan finansial yang besar. Pasalnya tahun ini hingga tahun depan perusahaan memiliki utang yang akan jatuh tempo dalam jumlah yang cukup besar.

Selain itu, Sritex tercatat melakukan pengurangan jumlah karyawan sepanjang 2020.

Berdasarkan laporan tahunan 2020 audit yang terbit di website Bursa Efek Indonesia (BEI), jumlah karyawan Sritex per 31 Desember 2020 mencapai 17.186 karyawan.

Angka ini menurun sebesar 8,4% atau berkurang 1.577 dibandingkan pada 2019 yang sebesar 18.763 karyawan.

Adapun, komposisi jumlah karyawan pada 2020 meliputi 17.082 karyawan dari bagian produksi dan 104 karyawan dari bagian non produksi.

Manajemen Sritex juga menjelaskan alasan pengurangan jumlah pekerja perusahaan.

"Pengurangan jumlah karyawan Sritex dikarenakan efisiensi usia non produktif dan seiring dengan strategi perusahaan untuk melakukan efisiensi kinerja dengan cara peningkatan skill untuk karyawan, sehingga dilakukan pengurangan terhadap karyawan yang memiliki skill di bawah standar yang ditetapkan," jelas manajemen, dikutip CNBC Indonesia dari laporan keuangan SRIL, Rabu (1/6/2021).

Sepanjang tahun lalu, tulis manajemen SRIL, perseroan menghadapi beberapa tantangan/kendala dalam usaha mencapai target yang telah ditetapkan.

Kendala tersebut mencakup terhentinya supply chain, menurunnya permintaan domestik dan global, pemasaran offline yang sudah tidak efektif serta terkait kesehatan seluruh karyawan dari virus Covid-19.

Mengacu laporan keuangan, tahun lalu pendapatan Sritex naik 8,25% menjadi US$ 1,28 miliar atau setara dengan Rp 17,95 triliun (asumsi kurs US$ 1 = Rp 14.000) secara tahunan (year on year/YoY).

Namun, laba bersih SRIL turun sebesar 2,65% menjadi sebesar Rp US$ 85,32 juta (Rp 1,19 triliun) dari sebelumnya US$ 87,65 juta di akhir 2019.

Saat ini perusahaan tengah berada dalam status penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) sementara. PKPU tersebut terdaftar di Pengadilan Negeri Semarang dengan nomor gugatan 12/Pdt.Sus-PKPU/2021/PN Niaga Smg. Gugatan ini diajukan pada 19 April 2021 lalu oleh CV Prima Karya yang merupakan mitra usaha perusahaan yang bergerak di bidang konstruksi.

Anak usaha perusahaan yang juga digugat dalam PKPU ini antara lain PT Sinar Pantja Djaja, PT Bitratex Industries dan PT Primayudha Mandirijaya.

NEXT: Tekanan Pan Brothers

Emiten tekstil berikutnya yang kena tekanan ialah Pan Brothers. Pada Mei lalu, PT Bank Maybank Indonesia Tbk (BNII) mengajukan gugatan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) kepada Pan Brothers (PBRX) di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.

Gugatan PKPU tersebut diajukan oleh Maybank pada Senin (24/5/2021) dengan nomor perkara perkara 245/Pdt.Sus-PKPU/2021/PN Jkt.Pst.

Mengaku laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, dalam petitum gugatannya, Maybank meminta agar majelis hakim mengabulkan beberapa permohonan, antara lain, pertama untuk mengabulkan PKPU terhadap Pan Brothrers (PBRX).

Kedua, menetapkan PBRX dalam status PKPU selama 45 hari terhitung sejak putusan diucapkan.

Selanjutnya, menunjuk Hakim Pengawas dari Hakim-Hakim Niaga di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk mengawasi proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) PT Pan Brothers Tbk.

Keempat, menunjuk dan mengangkat Ray Winata, Joel Baner Hendrik Toendan, David Togap Marsaor sebagai tim pengurus lPKPU Pan Brothers.

Selanjutnya, menetapkan sidang yang merupakan rapat permusyawaratan hakim untuk mendengar laporan Hakim Pengawas tentang perkembangan yang dicapai selama proses PKPU sementara paling lambat pada hari ke-45. Keenam, memerintahkan tim pengurus untuk memanggil PT Pan Brothers TBK serta kreditor yang dikenal dengan surat tercatat atau melalui kurir, untuk menghadap dalam sidang yang.

Dalam keterbukaan informasi yang disampaikan Direksi Pan Brothers, perseroan telah mengusahakan secara maksimal untuk melakukan negosiasi dengan para pemberi pinjaman sindikasi dan pinjaman bilateral agar dapat mencapai restrukturisasi hutang secara sukarela di luar pengadilan.

"Sampai hari ini sebagian besar pemberi pinjaman bersedia melakukan negosiasi dengan baik dan akan menyerahkan persyaratan untuk persetujuan kredit," ungkap Direksi PBRX.

Adapun porsi Maybank dari total utang sindikasi dan bilateral perseroan kurang dari 4,5%. Manajemen menambahkan, pandemi Covid-19 membuat kondisi keuangan perseroan menjadi lebih challenging.

Pandemi ini memberikan tantangan yang belum pernah terjadi sebelumnya bagi produsen pakaian jadi karena kerentanan rantai pasokan garmen yang disebabkan guncangan permintaan dan pasokan eksternal.

Meskipun perseroan telah pulih dari guncangan awal dan operasional tetap berjalan normal, namun perseroan masih menghadapi dampak lain dari Covid-19, termasuk peningkatan siklus konversi kas industri yang berdampak signifikan terhadap permintaan modal kerja, pengurangan fasilitas trade secara drastis dan penurunan rating kredit.

"Perseroan masih terus membayar bunga atas kewajibannya dan secara aktif berhubungan dengan kreditor dengan tujuan untuk merestrukturisasi hutang dengan cara konsensual," beber Direksi Pan Brothers.

Pages

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular