
Kabar Baik! Bos OJK: Restrukturisasi Kredit Drop Jadi Rp775 T

Jakarta, CNBC Indonesia - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat restrukturisasi kredit di industri perbankan terus melandai dan menunjukkan perbaikan di tengah pemulihan ekonomi nasional.
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso, dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR, Senin ini (14/6) mengungkapkan, restrukturisasi kredit perbankan saat ini di angka Rp 775 triliun, membaik dari posisi akhir Maret 2021 lalu sebesar Rp 808,75 triliun.
Menurut Wimboh, meski mengalami penurunan, ada sektor-sektor yang masih cukup berat seperti di sektor pariwisata karena erat kaitannya dengan mobilitas.
"Yang kita restrukturisasi tadinya Rp 900 triliun sudah di bawah Rp 800 triliun, angkanya Rp 775 triliun. Sebagian sudah menjadi normal. Tidak semuanya, ada yang berat, terutama sektor-sektor yang sekarang yang tergantung mobility," kata Wimboh, secara virtual, Senin (14/6/2021).
OJK, kata Wimboh, terus mengidentifikasi sektor dan pelaku usaha tersebut agar tetap bisa bertahan di masa pandemi Covid-19.
"Kita bersama-sama membuat satu ekosistem agar ekonomi dan sektor keuangan tidak terpuruk. Pertama, yang kita keluarkan kebijakan di sektor riil dan perbankan tidak kolaps, kita punya regulasi, di antaranya POJK 11," tutur Wimboh.
Sebagai informasi, per Maret 2021, nilai restrukturisasi kredit perbankan mencapai Rp 808,75 triliun dari 5,55 juta debitur yang terdampak. Porsi terbesar di sektor UMKM dengan outstanding restrukturisasi mencapai Rp 310,5 triliun dari 3,89 juta debitur.
Pada Desember 2020 lalu, restrukturisasi kredit mencapai Rp 830,38 triliun, kemudian terus menunjukkan penurunan di Februari menjadi Rp 823,72 triliun.
(tas/tas)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Pengumuman! Bos OJK Siap Perpanjang Restrukturisasi Kredit
