OJK: 3,1 Juta Debitur Nikmati Restrukturisasi Kredit

Monica Wareza, CNBC Indonesia
02 February 2022 10:19
Konferensi Pers KSSK hasil rapat Berkala KSSK I Tahun 2022 (Tangkapan layar youtube Kemenkeu RI)
Foto: Konferensi Pers KSSK hasil rapat Berkala KSSK I Tahun 2022 (Tangkapan layar youtube Kemenkeu RI)

Jakarta, CNBC Indonesia - Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso menyampaikan pandemi covid-19 tidak terlalu mengganggu stabilitas sistem keuangan Indonesia. Kebijakan restrukturisasi kredit yang dikeluarkan OJK mampu menahan gejolak pada sistem perbankan nasional.

Wimboh menyampaikan kebijakan restrukturisasi yang dikeluarkan oleh OJK telah dirasakan manfaatnya oleh 1,3 juta debitur. Jumlah tersebut mencakup debitur korporasi dan individu.

"Dukungan OJK pada restrukturisasi kredit dan pembiayaan telah dirasakan manfaatnya lebih dari 3,1 juga debitur yang termasuk perorangan sampai 2023," kata Wimboh, saat konferensi pers Rapat Berkala KSSK I Tahun 2022 dan Perkembangan Makro Ekonomi dan Sektor Keuangan Triwulan IV-2021, Rabu (2/2/2022).

Wimboh menambahkan ke depan OJK berkomitmen memperkuat kebijakan dalam menjawab berbagai tantangan global atau domestik termasuk peningkatan peran sektor jasa keuangan dalam percepatan pemulihan ekonomi nasional. Secara khusus sektor prioritas dan sektor yang membutuhkan dukungan dan perhatian.

"Serta bagaimana mendukung penciptaan sumber sumber ekonomi baru untuk pemulihan ekonomi tersebut," tutur Wimboh.


(hps/hps)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article KSSK: Triwulan III-2021 Stabilitas Sistem Keuangan RI Normal

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular