Rencana IPO GoTo di Bursa RI Dapat Catatan Fintech Society

Syahrizal Sidik, CNBC Indonesia
09 June 2021 20:30
INFOGRAFIS, 5 Fakta Soal Merger Gojek dan Tokopedia
Foto: Infografis/ Merger Gojek dan Tokopedia/ Edward Ricardo

Jakarta, CNBC Indonesia - Indonesia Fintech Society (IFSoc) turut mendorong agar lebih banyak perusahaan teknologi bisa melantai di pasar modal domestik.

Salah satu perusahaan yang saat ini dikabarkan akan melantai di pasar modal ialah GoTo, perusahaan hasil merger Gojek dan Tokopedia. Bila terealisasi, IFSoc menilai, penawaran umum perdana saham tersebut akan memberikan implikasi positif bagi perekonomian nasional selain tingkat inklusi keuangan yang turut meningkat.

Ketua IFSoc, Mirza Adityaswara berpendapat, saat ini banyak perusahaan rintisan yang memperoleh pendanaan melalui modal ventura atau private equity atau pendanaan dari luar negeri.

Namun, dengan melakukan penawaran umum perdana saham, perusahaan seperti GoTo, sahamnya bisa dimiliki oleh publik dan melaporkan kinerja keuangannya secara transparan.

"Begitu mau IPO di BEI atau luar negeri, mereka harus memberikan transparansi kepada investor," kata Mirza dalam paparan secara virtual bertajuk IPO sebagai Opsi Pendanaan Startup, Rabu (9/6/2021).

Pada kesempatan sama, Steering Commitee IFSoc Rudiantara menilai, perusahaan seperti GoTo, Bukalapak yang akan menawarkan saham kepada publik bisa menempuh opsi dual listing agar pendanaan bisa terserap secara maksimal.

Misalnya saja, perusahaan seperti GoTo, valuasinya diperkirakan mencapai US$ 20 miliar, maka jika 10% yang dilepas ke publik, maka dana yang dihimpun dalam IPO bisa mencapai US$ 2 miliar atau sekitar Rp 28 triliun.

"Siapa investor di Indonesia yang bisa makan Rp 28 triliun, harus dilakukan dual listing, dilakukan bertahap," kata Rudiantara.

Rudi juga turut mendukung penyesuaian langkah yang dilakukan BEI untuk memfasilitasi perusahaan teknologi IPO.

"IFSoc mendukung penyesuaian kebijakan atau regulasi agar lebih banyak perusahaan teknologi atau fintech bisa iPO di pasar modal Indonesia," ujarnya.

Penyesuaian kebijakan tersebut antara lain, pertama, reklasifikasi sektor dan sub-sektor. Kedua, kebijakan papan daftar di bursa agar diperharaui tidak terbatas bagi perusahaan yang untung saja.

Ketiga, kebijakan dual class of shares (DCS) yakni diperlukannya multiple voting shares (MVS), yang mana ada saham yang mana kepemilikannya mungkin kecil tapi hak suaranya lebih besar daripada kepemilikannya. Kebijakan ini juga sudah menjadi praktik di bursa saham global.


(hoi/hoi)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Usai Merger, IPO GoTo Ditunggu Investor Global

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular