
Refinancing Utang, PTPP Rilis Obligasi dan Sukuk Rp 2 T

Jakarta, CNBC Indonesia - Emiten BUMN karya, PT PP Tbk (PTPP) akan menerbitkan obligasi dan sukuk (obligasi syariah) senilai total Rp 2 triliun lewat mekanisme penawaran umum berkelanjutan (PUB).
Dana hasil dari penerbitan dua instrumen ini akan digunakan untuk melakukan pembiayaan kembali (refinancing) utang perusahaan yang akan jatuh tempo dan untuk memenuhi modal kerja.
Obligasi yang diterbitkan ini senilai Rp 1,5 triliun, terdiri dari dua seri dengan kisaran kupon 8,25%-9,25% untuk seri A dan 8,75% dan 9,75% untuk seri B.
Sebesar 69% dana dari obligasi ini akan digunakan untuk refinancing, sedang sisanya akan digunakan untuk modal kerja.
Selanjutnya sukuk mudharabah akan diterbitkan senilai Rp 500 miliar dalam dua seri dengan tingkat imbal hasil akan mengikuti tingkat bunga obligasi. Seluruh dana hasil sukuk akan digunakan untuk modal kerja.
Kedua seri obligasi dan sukuk ini memiliki tenor 3 tahun untuk seri A dan 5 tahun untuk seri B.
Obligasi dan sukuk ini telah mendapatkan peringkat A dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo).
Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko PTPP Agus Purbianto mengatakan penerbitan obligasi ini dilakukan untuk merestrukturisasi utang perusahaan menjadi jangka panjang.
"PTPP mempunyai kewajiban untuk membayar utang jatuh tempo pada Juli sebesar Rp 1,04 triliun," kata Agus dalam konferensi pers, Rabu (9/6/2021).
"Sehingga kenapa di pandemi ini kita menerbitkan bond alasannya restructuring, memperbaiki struktur keuangan supaya ada yang long term debt dan tentunya kita jaga rasio keuangan sehingga PTPP masih mempunyai ruang gerak yang lincah dan menjalankan proses bisnisnya," jelasnya.
Perusahaan menunjuk penjamin pelaksana emisi efek adalah PT Mandiri Sekuritas, PT BRI Danareksa Sekuritas, PT BNI Sekuritas, dan PT Samuel Sekuritas Indonesia. Sedangkan wali amanat adalah PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (BJBR).
Untuk jadwal pelaksaannya, masa bookbuilding (penawaran awal) akan dilaksanakan pada 9-16 Juni 2021 dan penawaran umum pada 29 Juni 2021 serta penjatahan akan jatuh pada 30 Juni 2021.
Kedua surat utang ini akan dicatatkan di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 5 Juli 2021 mendatang.
Obligasi yang diterbitkan ini merupakan tahap pertama dari Penawaran Umum Berkelanjutan (PUB) Obligasi Berkelanjutan III PTPP dengan target nilai penerbitan sebesar Rp 3 triliun.
Sedangkan untuk sukuk juga merupakan tahap pertama dari Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I PTPP Tahun 2021 dengan target dana yang didapatkan sebesar Rp 1 triliun.
(tas/tas)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article PTPP Bidik Kontrak Baru Rp 30 T di 2021, Capex Rp 6,2 T
