
PP Properti Lagi Banyak Utang, PTPP 'Suntik' Pinjaman Rp 4 T

Jakarta, CNBC Indonesia - Emiten konstruksi BUMN, PT PP (Persero) Tbk (PTPP) memberikan pinjaman kepada anak usahanya, PT PP Properti Tbk (PPRO) melalui fasilitas pinjaman terafiliasi.
Nilai pinjaman berdasarkan perjanjian pendahuluan yang ditandatangani oleh PTPP dan PPRO pada 25 Maret 2021 sebesar Rp 4 triliun atau setara 88,02% dari total ekuitas PP Properti jika mengacu laporan keuangan yang berakhir 31 Desember 2020.
Direktur Keuangan PPRO, Deni Budiman mengatakan, transaksi ini lebih dari 50% ekuitas perseroan, oleh sebab itu PPRO akan meminta restu pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Independen pada Rabu (5/5/2021).
Terkait dengan rencana perolehan fasilitas pinjaman ini, PPRO telah menyampaikan pemberitahuan kepada kreditur pada 13 April dan telah memperoleh persetujuan dari PT Bank Permata Tbk (BNLI) sebagai agen fasilitas berdasarkan kredit sindikasi pada tanggal 23 April 2021.
"Pinjaman ini memiliki jangka waktu tiga tahun dari tanggal pencairan pinjaman dengan tingkat bunga yang disepakati sebesar 9,5% per tahun," kata Deni Budiman.
Fasilitas pinjaman ini juga tidak dijamin dengan jaminan khusus. Nantinya, dana dari fasilitas pinjaman akan digunakan PPRO untuk memenuhi sebagian dari kewajiban jatuh tempo surat utang jangka menengah (medium term notes/MTN), utang obligasi, utang bank sindikasi PT Bank BTPN Tbk (BTPN) dan SKBDN (Surat Kredit Berdokumen Dalam Negeri) atau LC lokal, pada tahun 2021-2022.
Sebagai informasi saja, pada tahun 2020 perseroan mencatatkan penurunan laba bersih yang diatribusikan kepada pemilik entitas induk sebesar 64,25% menjadi Rp 89,04 miliar dari periode yang sama di tahun sebelumnya Rp 249,68 miliar.
Dari sisi pendapatan usaha, pada tahun 2020 tercatat sebesar Rp 2,07 triliun, naik 27,77% dari tahun sebelumnya Rp 1,62 triliun. Beban pokok penjualan sebesar Rp 1,74 triliun dari sebelumnya Rp 1,18 triliun.
Dengan demikian, laba kotor PPRO menjadi Rp 327,65 miliar dari tahun sebelumnya Rp 441,06 miliar.
(tas/tas)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Kredit Bank Lagi Ketat, PTPP Suntik Pinjaman ke PPRO Rp 1,6 T
