
Ini Sederet Keuntungan PTBA Garap Bisnis Gasifikasi Batu Bara

Jakarta, CNBC Indonesia - PT Bukit Asam Tbk (PTBA) bersama PT Pertamina (Persero) dan perusahaan asal Amerika Serikat Air Products akan menggarap proyek gasifikasi batu bara menjadi Dimethyl Ether (DME) senilai US$ 2,1 miliar atau sekitar Rp 30 triliun.
Direktur Utama PTBA Suryo Eko Hadianto mengatakan, ada sejumlah keuntungan yang bisa diraup perusahaan dengan masuk ke bisnis hilirisasi batu bara ini. Suryo mengatakan, arus kas perusahaan nantinya akan lebih stabil dengan masuk ke bisnis DME ini. Berbeda dengan harga batu bara yang cenderung fluktuatif.
"DME ini harganya relatif stabil, maka cash flow PTBA akan stabil," ungkapnya kepada CNBC Indonesia, Kamis (27/05/2021).
Selain itu, lanjutnya, dengan terjun di bisnis gasifikasi batu bara ini dan PTBA akan berperan sebagai pemasok batu bara untuk proyek ini, maka setidaknya ada setidaknya 5-6 juta ton batu bara yang pasti diserap setiap tahunnya.
"Begitu pabrik (DME) jalan, penjualan 5-6 juta ton batu bara bisa terserap," ujarnya.
Karena ini proyek hilir, maka diperkirakan kapasitas akan stabil hingga masa teknologi pabriknya berakhir. Agar bisa bertahan lama dan jangka panjang, pihaknya pun akan mengupayakan agar proses pembangunan pabrik ini bisa sesuai dengan uji kelayakan (Feasibility Study/ FS).
"Karena ini pabrik, setelah masuk pada posisi normal, dia akan relatif stabil sampai life time pabrik," ujarnya.
Suryo mengatakan, setelah setahun proyek DME ini beroperasi, PTBA bisa berpotensi memiliki saham hingga 40% di proyek ini. Saat ini proyek DME masih 100% dipegang oleh Air Products selaku pembawa teknologi. Bahkan, setelah 10 tahun proyek ini beroperasi ada wacana PTBA bisa menguasai 100% proyek ini.
Seperti diketahui, PT Bukit Asam Tbk (PTBA) bersama konsorsium PT Pertamina (Persero) dan Air Products telah menandatangani amandemen perjanjian kerja sama proyek gasifikasi batu bara menjadi dimethyl ether (DME) dan menyepakati Processing Service Agreement pada 10 Mei 2021 lalu.
Setelah perjanjian ini ditandatangani, kini proyek mempersiapkan desain rinci teknis (Front End Engineering Design/ FEED) dan dilanjutkan dengan masa konstruksi sekitar 3-4 tahun.
Setelah konstruksi tuntas, maka dilakukan proses uji coba operasi selama satu tahun. Bila selama setahun uji coba, operasional berjalan baik dan sesuai dengan uji kelayakan (FS), maka PTBA berpotensi memiliki saham hingga 40% di proyek DME ini.
Proyek DME ini menjadi bagian dari Proyek Strategis Nasional yang telah ditetapkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada akhir 2020 lalu. Proyek ini akan dibangun dan beroperasi di Tanjung Enim, Sumatera Selatan selama 20 tahun, dengan mendatangkan investasi asing dari Air Products sebesar US$ 2,1 miliar atau setara Rp 30 triliun.
Dengan utilisasi 6 juta ton batu bara per tahun, proyek ini dapat menghasilkan 1,4 juta DME per tahun untuk mengurangi impor LPG 1 juta ton per tahun, sehingga ditargetkan dapat memperbaiki neraca perdagangan RI.
Selain itu, proyek ini diharapkan dapat memberikan efek berganda, antara lain menarik investasi asing lainnya dan penggunaan porsi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) di dalam proyek juga dapat memberdayakan industri nasional dengan penyerapan tenaga kerja lokal.
(wia)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Bos PTBA: Hilirisasi Batu Bara Bisa Sampai ke Petrokimia
