Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri BUMN Erick Thohir langsung memecat semua direksi PT Kimia Farma Diagnostika (KFD), anak usaha PT Kimia Farma Apotek, bagian dari Grup PT Kimia Farma Tbk (KAEF) pada 11 Mei pekan lalu dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB).
Pemecatan itu sebagai tindak lanjut dari kasus pemakaian antigen bekas yang terjadi di Bandara Kualanamu, Sumatra Utara belum lama ini.
Surat pemecatan semua direksi telah dikeluarkan oleh Kementerian BUMN, sebagai janji dari Erick Thohir yang turun tangan langsung menangani kasus ini.
Erick menegaskan jika yang terjadi di Kualanamu adalah persoalan yang mesti direspons secara profesional dan serius. Setelah melakukan penilaian secara terukur dan berlandaskan semangat good corporate governance, maka langkah tegas mesti diambil.
"Setelah melakukan pengkajian secara komprehensif, langkah (pemberhentian) ini mesti diambil. Selanjutnya, hal yang menyangkut hukum merupakan ranah dari aparat yang berwenang," kata Erick dalam keterangan persnya dikutip, Senin, (17/05/2021).
Lantas bagaimana kronologi peristiwa ini sampai berujung pemecatan?
Akhir April lalu, masyarakat dihebohkan dengan temuan pemakaian antigen bekas di Bandara Kualanamu. Dari pemeriksaan beberapa saksi, ditemukan fakta bahwa pemakaian antigen bekas telah berlangsung sejak Desember 2020.
Pelayanan antigen bekas tersebut dilakukan oleh karyawan Laboratorium Kimia Farma yang berlokasi di Jalan R.A. Kartini Nomor 1 Kelurahan Madras Hulu, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan.
Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara menyampaikan Plt Business Manajer Laboratorium Kimia Farma Medan berinisial PM yang merangkap Kepala Layanan Kimia Farma Diagnostik Bandara Kualanamu meraup keuntungan sebesar Rp 30 juta per hari dari pelayanan tes antigen dengan alat bekas ini.
Nominal tersebut terungkap dari penyidikan yang dilakukan Ditreskrimsus Polda Sumut, seperti dikutip CNBC Indonesia dari CNN Indonesia.
Kapolda Sumut, Irjen Pol Panca Putra menjelaskan bahwa rata-rata pasien tes antigen yang dilayani PM sekitar 250 orang per hari. Namun yang dilaporkan ke Bandara Kualanamu dan Pusat Kantor Laboratorium Kimia Farma yang berlokasi di Jalan R.A. Kartini hanya sekitar 100 orang per hari.
"Kemudian sisanya sekitar 150 pasien merupakan keuntungan yang didapat PM dari hasil penggunaan antigen bekas. Di mana rata-rata hasil dari keuntungan penggunaan antigen bekas yang diterima sekitar Rp30 juta per hari," kata Panca di Mapolda Sumut, Kamis (29/4/2021).
NEXT: Wah Ada Tersangkanya
Dalam kasus antigen bekas ini polisi menetapkan lima orang tersangka. Di antaranya PM (45), SR (19) selaku kurir Laboratorium Kimia Farma Medan yang berperan sebagai pengangkut alat swab antigen bekas dari Bandara Kualanamu ke Laboratorium Kimia Farma.
Dia pula yang membawa alat swab antigen bekas yang sudah diolah dan dikemas ulang dari Laboratorium Kimia Farma ke Kualanamu.
Kemudian ada DJ (20) selaku customer service di Laboratorium Klinik Kimia Farma yang berperan mendaur ulang alat tes swab antigen bekas.
Lalu M (30) bagian Admin Laboratorium Kimia Farma yang berperan melaporkan hasil swab ke pusat.
Terakhir R (21) karyawan tidak tetap Kimia Farma yang berperan sebagai admin hasil swab test antigen di posko pelayanan pemeriksaan Covid-19 Kimia Farma Bandara Kualanamu.
Kelima tersangka ini bakal dijerat dengan Pasal 98 ayat (3) Jo Pasal 196 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dengan pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp1 miliar dan atau Pasal 8 huruf (b), (d) dan (e) Jo Pasal 62 ayat (1) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dengan pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda Rp2 miliar.
Bangun Rumah
Pundi-pundi uang haram dari salah satu tersangka pemakaian antigen bekas digunakan untuk membangun rumah mewah. Dia adalah tersangka berinisial PM (45) yang merupakan warga Lubuklinggau, Sumsel.
Ia diduga memiliki peran penting dalam kasus ini yakni sebagai penanggung jawab laboratorium dan yang menyuruh melakukan penggunaan cotton buds swab antigen bekas.
"Benar, PM merupakan warga kita. Dia baru membangun rumah mewah di depan rumah lamanya. Saat ini masih dalam tahap pembangunan. Sudah dua hari ini tampak kosong dan terkunci rapat," ujar Muslim, ketua RT setempat, ketika dimintai konfirmasi yang dikutip dari detik.com.
Dia menyebut sejak kasus penggunaan antigen bekas ini terkuak, pembangunan rumah mewah milik PM tersebut pun dihentikan. Rumah mewah yang sedang dalam pembangunan ini ada di Griya Pasar Ikan, Simpang Periuk, Lubuklinggau.
"Pengerjaan rumah mewah milik PM itu disetop oleh pihak keluarganya setelah kasus yang menjerat PM mencuat," kata dia.
Menurutnya tersangka PM (45) sudah menjadi warganya sejak 2011 silam. Ia pun dikenal sebagai orang baik oleh warga di lingkungannya.
"Sudah lama dia tinggal di sini, sudah sejak 2011 lalu. Dia sehari-hari dikenal pribadi yang baik dan aktif mengikuti kegiatan masyarakat," jelas Muslim.
NEXT: Komitmen KFD Usai Direksi Diobrak-abrik Erick
Atas kejadian ini, Erick Thohir akhirnya memecat semua direksi Kimia Farma Diagnostika (KFD) buntut dari pemakaian antigen bekas yang terjadi di Bandara Kualanamu.
Surat pemecatan semua direksi telah dikeluarkan oleh Kementerian BUMN, sebagai janji dari Erick Thohir yang turun tangan langsung menangani kasus ini.
Erick menegaskan jika yang terjadi di Kualanamu adalah persoalan yang mesti direspons secara profesional dan serius. Setelah melakukan penilaian secara terukur dan berlandaskan semangat good corporate governance, maka langkah tegas mesti diambil.
"Setelah melakukan pengkajian secara komprehensif, langkah (pemberhentian) ini mesti diambil. Selanjutnya, hal yang menyangkut hukum merupakan ranah dari aparat yang berwenang," kata Erick dalam keterangan persnya dikutip, Senin, (17/05/2021).
Erick meminta agar semua BUMN yang terikat pada kesepakatan bersama untuk bertindak profesional sesuai dengan core value yang dicanangkan. Di antaranya amanah, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif.
Pemakaian antigen bekas di Kualanamu menurutnya bertentangan dengan core value tersebut.
Dalam RUPSLB Kimia Farma Diagnistika yang digelar pada 11 Mei memutuskan untuk memberhentikan Direktur Utama Kimia KFD Adil Fadilah Bulqini dan Direktur KFD I Wayan Budhi Artawan.
RUPSLB itu dihadiri oleh Pemegang Saham mayoritas yaitu Direktur Utama Kimia Farma Apotek Nurtjahjo Walujo Wibowo, Direktur Keuangan dan SDM Kimia Farma Apotek Agus Chandra, Direktur Operasional Kimia Farma Apotek Abdul Azis, Direktur Pengembangan Bisnis PT Kimia Farma Apotek Muhardiman.
RUPSLB juga dihadiri pemegang saham minoritas, yaitu Yayasan Kesejahteraan Keluarga Kimia Farma Pusat (YKKKF) yaitu Usep Hendarwien, Ketua YKKKF dan Intan Rosa Mayangsari, Sekretaris YKKKF.
Selain memberhentikan Direksi KFD, RUPSLB juga menyepakati untuk mengangkat Agus Chandra sebagai Plt. Direktur Utama PT Kimia Farma Diagnostika dan Abdul Azis sebagai Plt. Direktur KFD.
Usai perombakan habis jajaran Kimia Farma Diagnostika (KFD), manajemen pun mengeluarkan pernyataan resmi. Manajemen KFD langsung melakukan pembenahan menyeluruh dengan memastikan seluruh laboratorium dan klinik perusahaan di seluruh Indonesia telah sesuai dengan standard operating procedure (SOP) dan tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance/GCG) di Kimia Farma Group.
Direktur Utama Kimia Farma Apotek (induk KFD) Nurtjahjo Walujo Wibowo mengatakan bahwa KFD bersungguh-sungguh membenahi diri demi kinerja perusahaan yang lebih baik sehingga dapat memberikan layanan profesional dan berkualitas bagi masyarakat.
"Kami memastikan bahwa seluruh laboratorium dan klinik KFD [PT Kimia Farma Diagnostika] di seluruh Indonesia telah menjalankan SOP yang berlaku. Bahkan, KFD bersinergi dengan stakeholder terkait untuk pembenahan secara menyeluruh," ujarnya dalam pernyataan resmi kepada CNBC Indonesia.
Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Utama Kimia Farma Diagnostika, Agus Chandra menegaskan bahwa selain penyegaran manajemen, internal perusahaan juga memastikan seluruh klinik dan laboratorium KFD di seluruh Indonesia sudah memenuhi dan menjalankan SOP.
Menurutnya, tindakan penyegaran manajemen KFD adalah salah satu langkah perbaikan untuk meningkatkan kinerja secara menyeluruh.
"Saya sebagai Pelaksana Tugas [Plt.] Dirut KFD diharapkan dapat meningkatkan kinerja dan citra KFD dalam memberikan layanan klinik dan laboratorium sesuai dengan SOP dan GCG PT Kimia Farma Diagnostika," ujarnya.