
Erick Pecat Direksi Anak Usaha, Saham KAEF Ambrol Pagi Ini

Jakarta, CNBC Indonesia - Setelah di awal menghijau, saham emiten farmasi BUMN PT Kimia Farma Tbk (KAEF) malah ambles ke zona merah pada awal perdagangan pagi ini, Senin (17/5/2021).
Kineraj saham KAEF merah setelah Menteri BUMN Erick Thohir untuk memecat semua direksi PT Kimia Farma Diagnostika (KFD), anak usaha PT Kimia Farma Apotek, bagian dari Grup PT Kimia Farma Tbk (KAEF).
Menurut data Bursa Efek Indonesia (BEI), pukul 09.12 WIB, saham KAEF anjlok 1,52% ke Rp 2.600/saham setelah sempat menguat ke Rp 2.680/saham pada menit-menit awal pembukaan perdagangan.
Nilai transaksi saham KAEF sebesar Rp 2,54 miliar dengan volume perdagangan sebesar 971,10 ribu lembar saham.
Kendati memerah, asing masih mencatatakan beli bersih sebesar Rp 223,28 juta pagi ini.
Dengan ini, saham KAEF melanjutkan pelemahan sejak ditutup ambles pada 10-11 Mei lalu, atau sebelum hari libur bursa 12-14 Mei. Praktis, saham KAEF sudah melorot 2,61% dalam sepekan.
Sebagaimana diwartakan CNBC Indonesia Senin (17/5), Erick memecat semua direksi PT Kimia Farma Diagnostika (KFD). Pemecatan itu sebagai tindak lanjut dari kasus pemakaian antigen bekas yang terjadi di Bandara Kualanamu, Sumatra Utara belum lama ini.
Surat pemecatan semua direksi telah dikeluarkan oleh Kementerian BUMN, sebagai janji dari Erick Thohir yang turun tangan langsung menangani kasus ini.
Erick menegaskan jika yang terjadi di Kualanamu adalah persoalan yang mesti direspons secara profesional dan serius. Setelah melakukan penilaian secara terukur dan berlandaskan semangat good corporate governance, maka langkah tegas mesti diambil.
"Setelah melakukan pengkajian secara komprehensif, langkah (pemberhentian) ini mesti diambil. Selanjutnya, hal yang menyangkut hukum merupakan ranah dari aparat yang berwenang," kata Erick dalam keterangan persnya dikutip, Senin, (17/05/2021).
Erick meminta agar semua BUMN yang terikat pada kesepakatan bersama untuk bertindak profesional sesuai dengan core value yang dicanangkan. Di antaranya amanah, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif.
Pemakaian antigen bekas di Kualanamu menurutnya bertentangan dengan core value tersebut.
"Karena memang sudah tak sejalan dengan core value tersebut, maka tidak memandang siapa dan apa jabatannya, maka kami persilakan untuk berkarier di tempat lain," tegas Erick.
Dia menjelaskan ada kelemahan pada sistem yang membuat kasus antigen bekas dapat terjadi. Hal ini berdampak luas bagi kepercayaan masyarakat.
Menurut Erick, sebagai perusahaan layanan kesehatan rasa kepercayaan yang diperoleh dari kualitas pelayanan menjadi hal yang tak bisa ditawar.
"Akumulasi dari seluruh hal tersebut membuat kami berkewajiban untuk mengambil langkah ini. Ini bukan langkah untuk menghukum, tapi langkah untuk menegakkan dan memastikan bahwa seluruh BUMN punya komitmen untuk melayani, melindungi, dan bekerja untuk kepentingan masyarakat," ungkapnya.
Auditor saat ini tengah bekerja memeriksa semua lab yang ada di bawah Kimia Farma.
Sebagai informasi, dalam kasus antigen bekas ini polisi sudah menetapkan lima orang tersangka, termasuk orang dalam dari Laboratorium Klinik Kimia Farma.
Buntut dari kasus ini RUPSLB perusahaan yang digelar pada 11 Mei pun memutuskan untuk memberhentikan Direktur Utama Kimia KFD Adil Fadilah Bulqini dan Direktur KFD I Wayan Budhi Artawan.
TIM RISET CNBC INDONESIA
(adf/adf)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Semua Obat Sirup Ditarik, Bagaimana Nasib Kimia Farma (KAEF)
