
Hampir Default & Sulit Bayar THR, Q1 PBRX Cetak Laba Rp 337 M

Jakarta, CNBC Indonesia - Emiten tekstil, PT Pan Brothers Tbk (PBRX), membukukan laba bersih yang diatribusikan kepada pemilk entitas induk sebesar US$ 23,71 juta atau sebesar Rp 336,71 miliar dengan rerata kurs Rp 14.200 per US$.
Perolehan tersebut naik 2,33% dari periode yang sama tahun sebelumnya senilai US$ 20,23 juta atau sebesar Rp 287,24 miliar.
Sepanjang tahun 2020, emiten bersandi PBRX ini mencatatkan pendapatan sebesar US$ 684,89 juta dari tahun sebelumnya US$ 665,05 juta. Beban pokok penjualan juga naik menjadi US$ 593,69 juta dari tahun sebelumnya US$ 576,66 miliar.
Dengan demikian, laba bruto PBRX menjadi sebesar US$ 91,19 juta dari sebelumnya US$ 88,38 juta.
Beban penjualan turun menjadi US$ 8,39 juta dari sebelumnya US$ 10,47 juta. Sedangkan laba usaha meningkat menjadi US$ 55 juta dari sebelumnya US$ 46,48 juta.
Sampai dengan 31 Desember 2021, total aset PBRX tercatat sebesar US$ 693,12 juta, naik dari posisi Desember 2019 sebesar US$ 688,39 juta. Nilai ini terdiri dari liabilitas sebesar US$ 412,93 juta dan ekuitas senilai US$ 280,18 juta.
Sebelumnya, Pan Brothers memperoleh penurunan Peringkat Jangka Panjang Issuer Default Rating (IDR) perusahaan dari C menjadi RD atau Restricted Default oleh lembaga pemeringkat global Fitch Ratings. Peringkat utang RD itu adalah satu tingkat di atas D atau default (gagal bayar).
Penurunan peringkat ke 'RD' mengikuti event of default yang terjadi karena gagal bayar PBRX pada beberapa fasilitas bank dan berakhirnya periode perjanjian standstill pada 12 Februari 2021.
"Belum ada perpanjangan pada standstill yang telah disetujui bersamaan oleh semua bank sindikasi dan bilateral hingga saat ini, walaupun diskusi terus berlanjut," tulis pernyataan resmi Fitch.
Peringkat Nasional 'RD' mengindikasikan suatu emiten,dalam pandangan Fitch Ratings, telah mengalami gagal bayar atas surat utang, pinjaman atau kewajiban keuangan material lainnya tetapi belum menjalani pengajuan pailit, pengawasan (administration receivership), likuidasi atau prosedur formal penutupan perusahaan lainnya, dan juga tidak menghentikan kegiatan bisnis.
Fitch menyatakan penurunan peringkat merefleksikan gagal bayar pada fasilitas perbankan menyusul berakhirnya perjanjian standstill.
(hps/hps)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Ada 'Orang' Bentjok, PBRX Sempat Jadi Buruan Investor Lagi