Rating Fitch Pan Brothers Nyaris Default, Ini Kata Manajemen!

Monica Wareza, CNBC Indonesia
10 May 2021 14:13
Pan Brothers/Dok SPN.or.id
Foto: Pan Brothers/Dok SPN.or.id

Jakarta, CNBC Indonesia - Emiten tekstil dan garmen PT Pan Brothers Tbk (PBRX) menjelaskan persoalan penurunan Peringkat Jangka Panjang Issuer Default Rating (IDR) perusahaan dari C menjadi RD atau Restricted Default oleh lembaga pemeringkat global Fitch Ratings. Peringkat utang RD itu adalah satu tingkat di atas D atau default (gagal bayar).

"Fitch memang telah menurunkan peringkat menjadi RD dari C," kata Direktur Pan Brothers Fitri Ratnasari Hartono, dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (10/5/2021).

Hanya saja Fitri menegaskan pihaknya terkait dengan NDA (non disclosure agreement) dengan para pihak sehingga tidak dapat menyampaikan keterangan atau penjelasan terkait yang diminta BEI berkaitan dengan penjelasan detail.

"Saat ini kami masih melanjutkan pembicaraan dengan para pihak dan mencari jalan keluar terbaik bagi semua pihak dengan berbagai opsi yang sampai saat ini belum disepakati semua pihak," tegasnya.

Dia menegaskan posisi pinjaman PBRX masih tetap dan perseroan belum membayar pinjaman yang dimaksud dan mempertahankan berjalannya operasional perusahaan.

"Kami tetap membayar bunga pinjaman yang dimaksud," katanya.

"Sepanjang pengetahuan kami tidak ada informasi/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek perusahaan serta kelangsungan hidup perseroan yang belum diungkapkan kepada publik," katanya.

Rabu (5/5) pekan lalu, Pan Brothers idemo oleh para buruh pabrik perusahaan di Boyolali, Jawa Tengah. Aksi unjuk rasa ini merupakan buntut dari miskomunikasi dan ketidakpuasan para buruh tersebut atas kebijakan perusahaan yang membayar Tunjangan Hari Raya (THR) dengan cara dicicil.

Manajemen Pan Brothers mengaku, kondisi arus kas (cash flow) perusahaan yang terbatas membuat perusahaan menawarkan mekanisme pembayaran THR secara bertahap. Memang, Pan Brothers saat ini juga sedang mengalami problem likuiditas dan terimpit utang.

Kondisi ini juga dialami PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) alias Sritex yang memiliki utang yang menumpuk dan beberapa kali digugat penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU). Bahkan, yang terbaru, akibat melewati masa tenggat pembayaran bunga utang, Fitch juga menurunkan rating Sritex dari C menjadi RD (Restricted Default).

Terkait dengan penurunan rating PBRX menjadi RD, dalam pernyataan resmi 12 Maret lalu, Fitch menyatakan selain memangkas rating PBRX ke 'RD' dari 'C', Fitch juga telah mengafirmasi peringkat obligasi tanpa jaminan PB sebesar US$ 171 juta dengan jatuh tempo Januari 2022 yang diterbitkan oleh PB International B.V di 'C' dengan Recovery Rating pada obligasi tetap di 'RR4'.

Penurunan peringkat ke 'RD' mengikuti event of default yang terjadi karena gagal bayar PBRX pada beberapa fasilitas bank dan berakhirnya periode perjanjian standstill pada 12 Februari 2021.

"Belum ada perpanjangan pada standstill yang telah disetujui bersamaan oleh semua bank sindikasi dan bilateral hingga saat ini, walaupun diskusi terus berlanjut," tulis pernyataan resmi Fitch.

Peringkat Nasional 'RD' mengindikasikan suatu emiten,dalam pandangan Fitch Ratings, telah mengalami gagal bayar atas surat utang, pinjaman atau kewajiban keuangan material lainnya tetapi belum menjalani pengajuan pailit, pengawasan (administration receivership), likuidasi atau prosedur formal penutupan perusahaan lainnya, dan juga tidak menghentikan kegiatan bisnis.

Fitch menyatakan penurunan peringkat merefleksikan gagal bayar pada fasilitas perbankan menyusul berakhirnya perjanjian standstill.

Oleh karena itu, bank dapat memilih untuk mempercepat pembayaran pada pinjaman bilateral dan pinjaman sindikasi yang sebesar US$ 138,5 juta. Gagal bayar tersebut juga mengakibatkan default pada obligasi PBRX sebesar US$ 171,1 juta yang jatuh tempo di Januari 2022.

Namun, obligasi hanya dapat dipercepat pembayarannya apabila mendapatkan persetujuan dari paling sedikit 25% pemegang obligasi, yang belum terjadi hingga saat ini.

Perusahaan terus berlanjut untuk negosiasi dengan bank-bank mengenai perpanjangan periode standstill dari 12 Februari 2021 hingga akhir Maret 2021, namun belum mendapatkan persetujuan formal dari semua bank.


(tas/tas)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Cuan Gede Saham PBRX Berakhir, Siap-siap ARB Berjilid

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular