Kasus Korupsi Asabri, Giliran Pejabat BEI Dicecar Kejagung

Thea Fathanah Arbar, CNBC Indonesia
11 May 2021 20:57
ASABRI (CNBC Indonesia/ Muhammad Sabki)
Foto: ASABRI (CNBC Indonesia/ Muhammad Sabki)

Jakarta, CNBC Indonesia - Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Selasa (11/5/2021) memeriksa satu orang saksi terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di PT. Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri).

Kepala Pusat Penerangan Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan saksi yang diperiksa adalah Kepala Divisi Pengawasan Transaksi Bursa Efek Indonesia (BEI) berinisial LMP.

"Saksi diperiksa terkait Pengawasan BEI atas transaksi beberapa saham (investasi saham Asabri) yang masuk dalam kategori Unusuall Market Activity (UMA) dan suspensi," kata Leonard dalam rilis yang diterima CNBC Indonesia.

Pada Jumat (7/5/2021) sebelumnya, Jampidsus Kejagung telah memeriksa melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang terkait kasus ini. Satu orang saksi yakni PKR yang merupakan Direktur Utama PT Ciptadana Asset Management. Sedangkan dua lainnya merupakan tersangka yang sudah ditetapkan sebelumnya.

Dua tersangka yang kembali diperiksa adalah IWS atau Ilham W Siregar selaku Kepala Divisi Investasi Asabri periode Juli 2012 s/d Januari 2017. Kemudian HS alias Hari Setianto selaku Direktur Investasi dan Keuangan Asabri periode 2013 s/d 2014 dan 2015 s/d 2019.

Kedua tersangka ini diperiksa di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Tangerang, Kecamatan Jambe, Tangerang, Banten.

Seperti diketahui, Kejagung terus gencar melakukan pemeriksaan terhadap para saksi meliputi berbagai pemangku kepentingan, antara lain, internal Asabri, manajer investasi, perusahaan sekuritas yang terlibat dan lainnya.

Kejagung telah menetapkan sebanyak sembilan tersangka di kasus Asabri. Mereka adalah Mayjen Purn Adam Rachmat Damiri (ARD) sebagai Direktur Utama PT Asabri periode 2011-2016, Letjen Purn Sonny Widjaja (SW) sebagai Direktur Utama PT Asabri periode 2016-2020, Bachtiar Effendi (BE) sebagai Kepala Divisi Keuangan dan Investasi PT Asabri periode 2012-2015, Hari Setianto (HS), Direktur Investasi dan Keuangan PT Asabri periode 2013-2019

Selanjutnya, Ilham W Siregar (IWS), Kepala Divisi Investasi PT Asabri periode 2012-2017; Lukman Purnomosidi (LP), Presiden Direktur PT Prima Jaringan & Dirut PT Eureka Prima Jakarta Tbk (LCGP); Heru Hidayat (HH) Presiden PT Trada Alam Minera Tbk (TRAM); Benny Tjokrosaputro (BT) atau Bentjok sebagai Komisaris PT Hanson International Tbk (MYRX); dan Jimmy Sutopo (JS), Direktur PT Jakarta Emiten Investor Relationship.

Kerugian negara sementara dari kasus dugaan korupsi pengelolaan dana investasi periode 2012-2019 di PT Asabri (Persero) masih menjadi yang terbesar di Indonesia yakni mencapai Rp 23,74 triliun, menurut pemeriksaaan Badan Pemeriksa Keuangan.


(dob/dob)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Penyidikan Kasus Asabri Dimulai, Pekan Depan Saksi Diperiksa

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular