Emiten Sawit BWPT Jual Dua Anak Usaha Senilai Rp 113 M

Aldo Fernando, CNBC Indonesia
11 May 2021 15:45
Paparan publik PT Eagle High Platnations Tbk (BWPT) di BEI, Jumat 26 Juli 2019/Syahrizal Sidik/CNBC Indonesia
Foto: Paparan publik PT Eagle High Platnations Tbk (BWPT) di BEI, Jumat 26 Juli 2019/Syahrizal Sidik/CNBC Indonesia

Jakarta, CNBC Indonesia - Emiten perkebunan sawit milik BUMN Malaysia Felda dan Grup Rajawali punya Peter Sondakh, PT Eagle High Plantations Tbk (BWPT), mengumumkan penjualan seluruh saham PT Angrolestari Kencana Makmur (AKM) dan PT Bumi Sawit Utama (BSU) kepada PT Adau Agro Kalbar dan PT Adau Hijau Lestari.

Dalam keterbukaan informasi di website Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (10/5/2021), nilai transaksi dari penjualan saham AKM tercatat sebesar Rp 115 miliar dan BSU sebesar Rp 18 miliar.

Sementara, informasi atau fakta material ini terjadi pada 16 April 2021. Hal ini sebagaimana tercantum dalam Akta Pernyataan Keputusan Pemegang Saham PT Agrolestari Kencana Makmur Nomor 95 tertanggal 16 April 2021 dan PT Bumi Sawit Utama Nomor 100 tertanggal 16 April 2021, dibuat di hadapan Notaris Christina Dwi Utami, S.H., M.Hum., M.Kn di Jakarta Barat.

Manajemen BWPT menjelaskan, dalam transaksi ini pihak pembeli bukan merupakan pihak terafiliasi dari perseroan.

"Tujuan dari transaksi ini adalah memperkuat arus kas dan mengurangi kewajiban hutang bank yang diharapkan memberikan dampak positif terhadap kelangsungan usaha perseroan ke arah yang lebih baik lagi," jelas Sekretaris Perusahaan Satrija Budi Wibawa, dikutip CNBC Indonesia, Selasa (11/5).

Satrija berujar, dampak transaksi ini terhadap kegiatan operasional perusahaan ialah kegiatan operasional dan finansial perseroan akan lebih efektif dan efisien.

Lebih lanjut, Satrija mengatakan, tidak terdapat dampak hukum terhadap Perseroan sehubungan dengan informasi atau transaksi ini.

Informasi saja, BUMN Malaysia Felda (Federal Land Development Authority) masuk ke saham BWPT melalui anak usahanya yakni FIC Properties Sdn Bhd dengan mengakuisisi 37% saham Rajawali di Eagle High Plantations pada April 2017.

Adapun menurut data Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) per 7 Mei 2021, FIC Properties masih memegang 11,664,357,670 saham BWPT atau 37%.

FIC, yang sepenuhnya dimiliki oleh Felda, didirikan sebagai cabang investasi Felda, guna menjalankan kegiatan usaha yang tidak terkait dengan perkebunan.

Saat ini FIC fokus pada pengembangan properti, perhotelan, dan investasi strategis lainnya sebagaimana ditulis dalam situs resminya.

Felda sendiri adalah BUMN Malaysia yang dibentuk pada 1 Juli 1956 di bawah Land Development Ordinance (Land Development Ordinance) tahun 1956, seperti terungkap dalam sejarah perusahaan di situs Felda.

Felda masuk ke BWPT dengan bermitra dengan Grup Rajawali milik pengusaha Peter Sondakh, yang masuk lewat anak usaha PT Rajawali Capital Internasional yang menguasai 37,70% saham BWPT.

Menurut situsweb Rajawali Grup, PT Eagle High Plantations Tbk berdiri pada 6 November 2000 dengan nama PT Bumi Perdana Prima Internasional.

Kemudian, perusahaan berganti nama menjadi PT BW Plantation pada tahun 2007.

Pada 27 Oktober 2009 perusahaan resmi melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI). Lalu pada 2014, perusahaan menandatangani perjanjian untuk mengakuisisi 100% kepemilikan saham di Green Eagle Group milik Grup Rajawali.

Pada saat yang bersamaan, perseroan berganti nama menjadi PT Eagle High Plantations Tbk, yakni pada 29 Desember 2014.


(adf/adf)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Peter Sondakh Suntik Anak Usaha Rp 700 M, Ini Alasannya!

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular