
Relaksasi LTV, Ini Dampaknya Bagi Bank BNI

Jakarta, CNBC Indonesia - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI) menyatakan stimulus yang diberikan pemerintah untuk kelonggaran loan to value (LTV) bagi sektor properti berimbas pada kenaikan penyaluran kredit di sektor tersebut.
Menurut Direktur Keuangan BNI, Novita Widya Anggraini, stimulus tersebbut berimbas pada kenaikan oustanding kredit LTV 100% BNI menjadi 1,7% dari tahun sebelumnya yang hanya tumbuh di kisaran 0,5% saja.
"Di 2021, total penyaluran kredit LTV 100 persen itu mencapai 1,7%, naik hampir 2 kali lipat dibanding tahun lalu atau sebelumnya yang hanya di kisaran 0,5%. Kebijakan ini memiliki dampak bagi BNI," kata Novita, dalam paparan publik, Senin (26/4/2021).
Novita melanjutkan, implementasi penyaluran LTV di BNI diberikan secara selektif kepada 3 debitur.
Pertama, pegawai tetap dan wirausahawan yang memiliki properti atau membeli properti dari developer pilihan yang tentunya memiliki nilai jual kembali yang tinggi dan NPL KPR rendah.
Kedua, PNS atau pegawai BUMN yang menyalurkan gaji via BNI dan membeli prroperti dengan developer yang berkerja sama dengan BNI. Ketiga, calon debitur rumah subsidi pemerintah.
"Terkait kebijakan yang sudah diterapkan ini memang memiliki dampak dari kenaikan penyaluran kredit LTV 100%," katanya.
Seperti diketahui, pemerintah dan bank sentral memberikan banyak stimulus untuk mendorong pemulihan ekonomi, tidak terkecuali dalam hal pembelian properti.
Stimulus tersebut antara lain PPN 0% untuk pembelian rumah dan apartemen dengan harga kurang dari Rp 2 miliar, yang berlaku sampai dengan Agustus 2021. Kemudian juga adanya pelonggaran Loan to Value (LTV) pembiayaan properti sampai dengan 100%, yang artinya bank diperbolehkan membiayai properti dengan down payment (DP) 0%.
(roy/roy)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article BNI Catatkan Pertumbuhan Kredit 7,2% pada Q1 2023